Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan Pasokan Cabai Diupayakan Bisa Diserap Industri Domestik

Kompas.com - 03/07/2014, 01:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi optimistis melimpahnya cabai segar saat panen raya, tidak akan lagi menjadi bumerang bagi petani, karena bisa diserap industri dalam negeri.

Hal itu bisa terjadi asalkan ada komitmen dari pemerintah untuk mengembangkan industri pengolahan cabai, sebagaimana yang terjadi pada industri kakao. Pemerintah waktu itu menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) industri kakao.

“Itu (pengurangan PPN) mesti ada. Karena dengan begitu, diproses, dikeringkan, ada ongkos, ada diesel dan lainnya. Begitu dibikin komersial itu kena PPN. Dengan kena PPN semua orang langsung mengkeret, enggak mau. Ini mesti dijembatani. Apa kita pernah melakukan ini? Pernah, dulu kakao,” jelas Lutfi, ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Lutfi menuturkan, pengalaman yang terjadi di kakao, dengan diturunkannya PPN industri pengolahan kakao, kapasitas produksinya berlipat. Selama 5 tahun, kapasitas industri pengolahan kakao melesat dari 135.000 ton menjadi 1 juta ton per tahun. Dia menambahkan, terus berjuang agar tumbuh industri pengolahan cabai.

“Saya sudah memberikan isu ini digulirkan secara informal kepada kementerian terkait, terutama rapat Menko, bahwa harus ada perbaikan terutama untuk hortikultura,” imbuhnya.

Selama ini industri yang menggunakan cabai olahan, lebih memilih mengimpor pasta cabai dari luar negeri. Hal itu disebabkan di Indonesia belum tumbuh industri pengolahan cabai. Industri pengolahan cabai, kata Lutfi, harus didorong dengan insentif fiskal seperti pengurangan PPN.

“Bukan industri cabai tidak mau membeli cabai lokal, tapi karena memang yang diterapkan pada hari ini fiskalnya menentukan barang itu ketika diproses harus membayar PPN,” ujar Lutfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com