Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Penerimaan, Jokowi-JK Naikkan Pajak Penghasilan Orang Kaya?

Kompas.com - 25/08/2014, 09:02 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) akan menghadapi tantangan serius dalam menjalankan target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015. Salah satunya adalah memenuhi target penerimaan pajak.

Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2015, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mematok penerimaan perpajakan tahun depan sebesar Rp 1.370,8 triliun, naik 10 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014 yang sebesar Rp 1.246,1 triliun.

Salah satu strategi pajak Jokowi yang perlu dicermati ialah menerapkan pajak progresif terhadap orang-orang kaya berpenghasilan di atas Rp 500 juta setahun dan masyarakat berpenghasilan tinggi. "Strategi ini merupakan upaya memperluas sasaran wajib pajak," kata Hendrawan Supratikno, anggota tim perumus kebijakan ekonomi Jokowi-JK, kemarin (24/8/2014). 

Pemerintahan Jokowi-JK juga berniat memberi insentif berupa pengampunan pajak (tax amnesty) bagi pengusaha yang mau membawa pulang duitnya dari luar negeri. "Tapi, perlu kajian lebih lanjut, karena masih pro dan kontra," imbuh dia.

Sampai saat ini belum ada kajian yang pasti seputar potensi dana pengusaha Indonesia di luar negeri. Namun Pusat Dana Bisnis Indonesia yang dipimpin oleh Christianto Wibisono pernah menyebutkan nilainya 400 miliar dollar AS atau sekitar Rp 4.400 triliun. 

Optimalisasi pembayaran pajak via online juga akan digarap serius. "Cara ini mempermudah membayar pajak," kata politikus PDIP tersebut.

Sumber lain adalah kepatuhan pegawai negeri sipil membayar pajak juga bakal digenjot. Plus, potensi pajak dari barang konsumtif dan pajak bahan bakar minyak (BBM), termasuk yang dilirik sebagai sumber pemasukan pajak. Sayang, belum jelas bagaimana mekanismenya.  

Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo, berpendapat, Jokowi-JK perlu meninjau struktur tarif perpajakan. Contohnya, sektor konstruksi yang dikenakan pajak penghasilan (PPh) final cuma 2 persen. Sektor ini sebaiknya dikembalikan pada perhitungan dulu, yakni 25 persen dari laba. 

Selain itu, tarif PPh wajib pajak pribadi perlu dinaikkan dan rentang pendapatan golongan ini perlu ditingkatkan. Misalnya, masyarakat berpenghasilan Rp 250 juta-Rp 1 miliar per tahun dikenakan PPh 15 persen-20 persen, Rp 1 miliar-Rp 5 miliar sebesar 30 persen, dan di atas Rp 5 miliar, 32 persen-35 persen. 

Pengamat pajak Darussalam menyarankan, Jokowi-JK memperluas subjek dan objek pajak. Selama ini pemerintah fokus ke  pertambangan, perdagangan, pengolahan, jasa dan konstruksi. "Sektor informal belum maksimal. Padahal, sektor ini menyumbang banyak ke PDB," katanya.  (Asep Munazat Zatnika, Dikky Setiawan, Widyasari Ginting)

baca juga: Jokowi: 70 Persen Subsidi BBM Dinikmati Pengguna Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com