Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Raup Rp 1.600 Triliun, Pemerintah "Guyur" Anggaran Ditjen Pajak

Kompas.com - 24/12/2014, 11:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan mampu meraup pajak sekitar Rp 1.600 triliun tahun depan. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah berencana memperkuat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) melalui peningkatan anggaran.

"Kami tadi membahas bagaimana penguatan Ditjen Pajak. Ditjen Pajak masih di bawah Kementerian Keuangan, tidak dipisah," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat dijumpai usai Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Dia mengatakan, penguatan Ditjen Pajak bisa berupa peningkatkan anggaran hingga penambahan jumlah pegawai Ditjen Pajak. Bambang mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan perlakuan khusus kepada Ditjen Pajak.

Namun saat ditanya mengenai perlakuan khusus tersebut, dia mengatakan belum bisa membicarakannya kepada wartawan. "Sesuai dengan Pertemuan Pak Jokowi dengan Dirjen Pajak. Saya belum bisa berbicara lebih lanjut karena Perpres-nya (Peraturan Presiden) belum siap," kata Bambang.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan realisasi penerimaan pajak hingga 31 Desember 2014 sebesar Rp 996,96 triliun atau 93 persen dari target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp 1.072,37 triliun. Sementara tahun depan, Presiden Jokowi meminta Ditjen Pajak untuk mampu menaikan target penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 600 triliun dari tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Spend Smart
Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com