Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Bu Susi Jangan Buat Nelayan Semakin Sengsara

Kompas.com - 22/01/2015, 19:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota Komisi IV Daniel Johan menilai, kebijakan alih muatan ikan (transhipment) yang dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, menyengsarakan masyarakat. Komisi IV berencana memanggil Susi untuk meminta penjelasan atas kebijakan yang ia buat.

"Kebijakan Ibu Menteri telah membuat nelayan semakin sengsara. Saya pikir kebijakan Menteri banyak terobosan yang berpihak untuk kesejahteraan nelayan, ternyata terbalik," kata Daniel di Kompleks Parlemen, Kamis (22/1/2015).

Daniel mengaku, mendapat laporan dari Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo), bahwa kebijakan itu justru membuat nelayan terancam kehilangan pekerjaannya. Pasalnya, para nelayan tidak diperbolehkan mengangkut hasil tangkapannya dengan menggunakan kapal pengangkut.

Untuk diketahui, kebijakan transhipment itu pada dasarnya mewajibkan kapal penangkap ikan harus kembali ke pelabuhan meskipun hasil tangkapan belum maksimal. Selama ini, pengusaha menyiasati dengan sistem kolektif.

Jadi kapal-kapal nelayan mengumpulkan hasil tangkapannya di salah satu kapal pengangkut ikan lalu ke pelabuhan bukan di jual di luar negeri.

"Komisi IV akan segera bertanya langsung kepada Ibu Menteri, dan bila benar nelayan menjadi miskin karena kebijakannya, kami minta Ibu Menteri segera mencabut," tegas Daniel Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com