Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Lantik Ayah Sherina Munaf sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif

Kompas.com - 26/01/2015, 14:49 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo melantik Triawan Munaf sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/1/2015), dan dihadiri sejumlah pejabat negara serta menteri Kabinet Kerja.

"Bahwa saya akan menjalankan kewajiban yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan ini," kata Jokowi, saat membacakan sumpah yang diikuti oleh Triawan.

Triawan adalah ayah dari penyanyi Sherina Munaf. Triawan juga sempat menjadi musisi pada era 1970-an dan kini menjadi praktisi periklanan. Ia masuk sebagai tim sukses yang membantu Jokowi-Jusuf Kalla pada Pemilu Presiden 2014.

Setelah menjadi Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan akan mendapat fasilitas keuangan dan fasilitas lainnya setingkat menteri. Keputusan ini berlaku setelah pelantikan.

Presiden Jokowi memisahkan bidang ekonomi kreatif dengan Kementerian Pariwisata. Bidang ekonomi kreatif ini nantinya akan diurusi oleh Badan Ekonomi Kreatif.

Saat kampanye pada pilpres lalu, Jokowi dan Jusuf Kalla sempat berjanji akan menggerakkan sektor ekonomi kreatif. Ide ini bahkan menggerakkan kalangan pegiat seni untuk membantu Jokowi-JK memenangkan pilpres.

Menurut Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres) Sofjan Wanandi, Badan Ekonomi Kreatif ini nantinya akan dipimpin 10 hingga 12 direktur. Direktur Badan Ekonomi Kreatif akan diisi oleh figur-figur yang berlatar belakang musisi, pekerja film, dan dunia fashion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com