Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Mengantre untuk Dapat Status "Ningrat" dari Bea dan Cukai

Kompas.com - 17/03/2015, 13:08 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea dan Cukai) Kementerian Keuangan mengatakan bahwa sampai saat ini baru lima perusahaan yang mendapat layanan VVIP Bea dan Cukai karena berstatus "ningrat".

Meski begitu, ada 33 perusahaan lagi yang saat ini mendaftarkan diri untuk mendapatkan status "ningrat" karena memiliki sertifikat Authorized Economic Operator (AEO). "Ini baru lima, sekarang itu ada 33 perusahaan lagi yang mendaftar dan menyusul," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono di kantor Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Lebih lanjut, kata Agung, 33 perusahaan itu akan diaudit satu per satu seperti kelima perusahaan yang sudah mendapatkan sertifikat AEC dari Ditjen Bea dan Cukai. Tahapan pengecekan meliputi administrasi, keuangan, serta pengecekan pabrik.

Seperti diketahui, perusahaan pemegang sertifikat AEC akan mendapatkan layanan yang istimewa oleh Ditjen Bea dan Cukai. Bahkan, nantinya para eksportir yang memegang sertifikat AEC akan diperlakukan istimewa di negara tujuan ekspor.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) kepada lima perusahaan. Dengan sertifikat itu, kelima perusahaan itu pun mendapat layanan prioritas tinggi dari Bea dan Cukai. Kelima perusahaan itu yaitu PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Unilever Indonesia Tbk, PT Nestle Indonesia, PT LG Electronic Indonesia, dan PT Indah Kiat Pulp & Paper.

Bea dan Cukai menilai, perusahaan-perusahaan itu sudah layak mendapatkan sertifikat AEO karena memenuhi semua persyaratan. Pengecekan layak atau tidaknya suatu perusahaan mendapatkan AEO, kata dia, harus memenuhi berbagai tahapan pengecekan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com