Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Lapor Audit Keuangan, Ini Kata AirAsia dan Lion Air

Kompas.com - 06/05/2015, 16:41 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merilis daftar maskapai yang belum menyerahkan laporan audit keuangan perusahaan penerbangan. Dari sejumlah perusahaan, ada dua maskapai besar yang belum menyerahkan laporan tersebut yaitu Indonesia Air Asia dan Lion Air.

Kedua perusahaan itu pun memberikan sedikit penjelasan ihwal belum dilaporkannya audit keuangan perusahaan kepada kepada Kompas.com.

Presiden Direktur Indonesia Air Asia Sunu Widyatmoko tak menampik bahwa hasil audit keuangan perusahaan tahun 2014 belum selesai hingga batas waktu 30 April 2015 kemarin. Menurut dia, salah satu kendalanya hasil audit tersebut tak kunjung selesai karena kesulitan mencari akuntan publik.

"Auditor kan resources-nya terbatas. Tapi kita komitmen selesaikan itu (audit keuangan 2014)," ujar Sunu saat dihubungi, Jakarta, Rabu (6/5/2012).

Lebih lanjut kata dia, Air Asia sudah meminta penambahan batas waktu pelaporan hasil audit keuangan itu sampai 30 Juni 2015 kepada Kemenhub. Permintaan itu pun dikabulkan oleh Kemenhub.

Namun ternyata, Air Asia rupanya juga belum menyerahkan hasil audit keuangan pada tahun 2013 silam. Oleh karena itu Sunu mengatakan bahwa pada 30 Juni 2015, Air Asia akan melaporkan 2 hasil audit keuangan sekaligus kepada Lemnhub yaitu audit keuangan 2013 dan 2014.

Serupa dengan Air Asia, pihak Lion Air juga meminta perpanjangan pengumpulan hasil audit keuangan hingga 30 Juni 2015. Manajer Humas Lion Air Andy M. Saladin mengatakan bahwa saat ini laporan keuangan perusahaan masih ada di Kantor Akuntan Publik. Namun saat ditanya bagaimana progres audit tersebut, Andy menjawab tak begitu tahu persis.

"Saya belum tahu lagi update-nya mas tapi yang pasti kami berkomitmen untuk menyerahkan laporan keuangan seperti yang telah ditentukan (30 Juni 2015)," kata dia.

Seperti diberitakan, Kemenhub sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mewajibkan maskapai melaporkan hasil audit keuanganya.

Pasalnya dalam Undang-undang nomer 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan Pasal 188 ayat (1) huruf G disebutkan bahwa maskapai harus menyerahkan laporan kinerja keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik terdaftar yang sekurang-kurangnya memuat neraca, laporan laba rugi, arus kas dan rincian biaya, setiap tahun paling lambat akhir bulan April tahun berikutnya kepada Menteri Perhubungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Jadi 'Menkeu' Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Jadi "Menkeu" Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Spend Smart
Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Whats New
Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Whats New
Bank Mandiri Genjot Transaksi 'Cross Border' Lewat Aplikasi Livin’

Bank Mandiri Genjot Transaksi "Cross Border" Lewat Aplikasi Livin’

Whats New
Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Whats New
Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Kami Bingung...

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Kami Bingung...

Whats New
Ada Gangguan Persinyalan, Perjalanan KRL Lintas Bogor Terlambat 10-33 Menit Pagi Ini

Ada Gangguan Persinyalan, Perjalanan KRL Lintas Bogor Terlambat 10-33 Menit Pagi Ini

Whats New
Pertagas: Budaya Keselamatan Kerja Bukan soal Mematuhi Aturan, tapi Rasa Bertanggung Jawab

Pertagas: Budaya Keselamatan Kerja Bukan soal Mematuhi Aturan, tapi Rasa Bertanggung Jawab

Whats New
Investasi Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya

Investasi Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya

Work Smart
Harga Emas Terbaru 7 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 7 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pengusaha Sepatu Sulit Dapat Bahan Baku Berkualitas gara-gara Banyak Aturan Impor

Pengusaha Sepatu Sulit Dapat Bahan Baku Berkualitas gara-gara Banyak Aturan Impor

Whats New
Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia

Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com