Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Akan Atur Bisnis Umrah

Kompas.com - 16/10/2015, 11:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama  (Kemnag) akan mengambil alih sebagian besar pengelolaan umrah. Langkah itu dilakukan untuk perlindungan konsumen, menyusul banyak calon jemaah umrah yang terjebak penyedia jasa umrah abal-abal.

"Pengaturan umrah ini supaya tidak ada penyimpangan. Sekretariat Jenderal Kemnag akan mengusulkan struktur baru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebab, untuk menangani umrah perlukan direktorat baru yang khusus menangani ibadah umrah," kata Mochammad Jasin Mashuri,  Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Kamis (15/10/2015).

Kemenag memang tidak menggarap semua, tapi membagi bisnis ini kepada swasta. "Idealnya 80 persen ditangani Kemenag," kata Abdul Jamil, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kemenag mencatat jumlah penduduk Indonesia yang pergi umrah rata-rata 500.000 orang per tahun. Saat ini ada sekitar 600 biro perjalanan yang melayani umrah.

Nah, di antara biro perjalanan itu, Kemenag menemukan tujuh biro umrah abal-abal atau 0,01 persen dari total pengelola perjalanan umrah. Mereka terbukti melanggar ketentuan penyelenggaraan umrah seperti menelantarkan jamaah.

Kontra produktif

Menanggapi rencana pemerintah, para pelaku usaha perjalanan umrah merasa keberatan. "Kebijakan ini kontraproduktif. Langkah pemerintah mengambil alih penyelenggaraan umrah akan mematikan usaha perjalanan umrah swasta," kata Alfa Edison Haji, pemilik biro umrah PT Alfa Kaza Mustika, kepada Kontan, Kamis (15/10/2015).

Alfa tak memungkiri bahwa bisnis umrah masih menggiurkan. Misalnya, setahun perusahaannya bisa menangani lebih dari 1.000 umrah, dan bisa mengambil margin rata-rata 150 dollar AS per jemaah atau 150.000 dollar AS per tahun. Oleh karena itu, dia berharap, Kemnag lebih kencang menerapkan standar layanan umrah, ketimbang mengambil alih pengelolaannya.

Wakil Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif menyebut langkah Kemnag ini merupakan cermin kegagalannya membina penyelenggara umrah dalam negeri. "Seharusnya Kemnag menjalankan fungsi sebagai regulator, fasilitator, dan pengawas. Biarkan fungsi operator dipegang swasta," papar Artha.

Direktur Utama Thayiba Tora Umrah ini mengatakan, setahun perusahaannya bisa menangani 1.000 jemaah dengan biaya antara 2.000 dollar AS sampai 2.500 dollar AS per orang. Dia ingin pemerintah fokus menangani haji dan mengontrol bisnis umrah ini. (Pamela Sarnia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com