Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDAM Punya Utang Hingga Rp 3,2 Triliun, Ini Muasalnya

Kompas.com - 12/01/2016, 17:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan akan mengkonversi utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mencapai Rp 3,2 triliun menjadi modal.

Lantas bagaimana muasal PDAM bisa memiliki utang sebanyak itu?

Direktur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Subekti menceritakan, utang-utang PDAM itu dimulai saat pembangunan masif penyediaan air minum pada 1989-2000-an.

Sebenarnya, pembangungan itu didanai pemerintah pusat. "Jadi dulu pada tahun 80-90an kan masih pembangunan air minum dan itu didanai oleh pemerintah pusat," ujar Subekti di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Namun, dana yang digunakan pemerintah pusat itu berasal dari berbagai lembaga keuangan dunia yakni Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB). Nah utang itulah yang kemudian ditanggung oleh sekitar 200 PDAM kepada pemerintah pusat.

Sejak 2008 tutur Subekti, pemerintah berupaya melakukan restrukturisasi utang PDAM. Kini masih ada sekitar 144 PDAM yang utangnya belum selesai.

"Pada 2008 restrukturisasi semua utang PDAM, tapi perjalanannya ini lambat, makanya ini percepatan (dilakukan pemerintah," kata dia.

Namun, Subekti mengatakan, konversi utang PDAM menjadi modal tidak berarti PDAM mendapat suntikan dana langsung. Penghapusan utang itu akan tercatat dalam.pembukuan.

"Kalau dulu (utang) sifat proyeknya dari pemerintah pusat ke PDAM. Sekarang ke Pemda dulu baru ke PDAM, karena PDAM dimiliki Pemda. Jadi utangnya dihibahkan ke Pemda baru ke PDAM. Itu istilahnya utang diubah menjadi modal," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pulihkan Bisnis, Investree Bakal Ganti Manajemen hingga Tagih Utang Peminjam

Pulihkan Bisnis, Investree Bakal Ganti Manajemen hingga Tagih Utang Peminjam

Whats New
Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Work Smart
APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

BrandzView
Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Whats New
Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com