Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop Upayakan Perluasan Pelaksana KUR

Kompas.com - 22/02/2016, 15:52 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) terus mengupayakan perluasan pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga ke tingkat koperasi. Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga mengemukakan hal tersebut di sela-sela roadshow antara Solo-Ngawi-Pasuruan hingga Pamekasan.

Sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com kemarin, pada 2016, pemerintah sudah mematok target penyaluran KUR hingga Rp 100 triliun. Kemudian, sejumlah kemudahan juga ditawarkan untuk KUMKM (Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah) juga semakin banyak di antaranya tingkat suku bunga yang sudah ditekan hingga 9 persen per tahun untuk kredit mikro dengan batasan kredit hingga Rp 25 juta rupiah tanpa disyaratkan agunan. "Tahun depan pemerintah akan mengupayakan KUR turun kembali suku bunganya menjadi 7 persen sesuai dengan arahan Presiden Jokowi," kata Puspayoga. (Baca: Menkop Puspayoga Pastikan Bunga KUR Turun Jadi Tujuh Persen).

Selain ingin mengetahui secara langsung penyerapan KUR, Menteri Puspayoga juga ingin menyosialisasi program pemberian Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) secara gratis kepada pelaku UKM sekaligus menyerahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku usaha UMKM. (Baca: Begini Cara KSP Syariah di Pasuruan Bisa Punya Aset Rp 1,8 Triliun)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com