Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daripada Pro-konglomerat, Fitra Sarankan Pemerintah Tagih Piutang Rp 562 Triliun dari BUMN

Kompas.com - 29/04/2016, 15:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty hanya pro-konglomerat. Sebabnya, dana yang langsung masuk ke anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ditaksir hanya Rp 60 triliun.

Menurut Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi, kecilnya uang tebusan yang masuk langsung ke APBN tidak akan cukup untuk menambal kekurangan APBN. Terlebih lagi, kata dia, Presiden Joko Widodo menggunakan argumentasi bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur sampai lima tahun ke depan mencapai Rp 5.500 triliun.

Di sisi lain, Apung mengatakan, dalam Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty, pemerintah juga menyiapkan instrumen bagi pemilik dana di luar negeri agar mau melakukan repatriasi.

Menurut dia, opsi ini sangat pro-konglomerat. Maka dari itu, daripada mencari sumber dana untuk menambal APBN dari tax amnesty, lebih baik pemerintah menagih dividen yang belum disetor perusahaan-perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).

Menurut catatan Fitra, dividen atau piutang negara yang ada di BUMN sejak 2010 hingga sekarang mencapai Rp 562 triliun.

"Itu mengendap di BUMN. Sekarang masalahnya, duit itu ke mana? Kalau menurut saya, daripada kemudian tax amnesty, dan takluk pada konglomerat, lebih baik berdayakan potensi, yang itu adalah piutang negara di BUMN," kata Apung di kantor Seknas Fitra, Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Lebih transparan

Di sisi lain, Apung juga meminta pemerintah untuk menjelaskan tujuan dari penerapan kebijakan tax amnesty, apakah untuk penerimaan negara langsung, yaitu masuk ke APBN, ataukah untuk pembiayaan yang dilakukan oleh tiap-tiap konglomerat?

"Nah, itu juga harus disampaikan bahwa ini (tax amensty) untuk pembiayaan apa. Harus terbuka. Selama ini, pembahasannya sangat tertutup. Pemerintah dan DPR tertutup. DPR internal tertutup," kata Apung.

Bagaimanapun juga, menurut dia, pembiayaan infrastruktur, utamanya yang strategis dan prioritas, seharusnya, secara mayoritas, berasal dari APBN. Apung mengonfirmasi, Fitra cenderung menginginkan tax amnesty untuk tujuan penerimaan negara (APBN).

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com