Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sisi Negatif Masuknya Dana Repatriasi bagi Perbankan Versi Bos BCA

Kompas.com - 06/10/2016, 15:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaatmadja menilai, selain sisi positif yang dirasakan perbankan dengan masuknya dana repatriasi, terdapat juga sisi negatif yang ditimbulkan dari dana-dana repatriasi yang masuk ke perbankan Tanah Air.

Jahja mengkhawatirkan, dengan besarnya dana repatriasi yang masuk ke perbankan yang telah ditujuk pemerintah untuk menjadi gateway akan menjadi dana menganggur atau idle fund.

"Dari segi lain repatriasi uang salah satu pilihan tambah equity. Kalau orang tambah equity bisa menambah idle fund. Idle fund bisa dijadikan pengembalian pinjaman ini segi negatif bank dari segi pinjaman," ujar Jahja di Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Namun demikian, pihaknya belum melakukan penghitungan atau kemungkinan yang bakal terjadi dari dampak negatif tersebut. Meskipun sudah ada beberapa dari nasabah BCA yang memberikan sinyal tersebut.

Jahja mencontohkan, peserta tax amnesty yang merepatriasikan hartanya dari luar negeri dan memiliki utang di salah satu bank gateway, dana tersebut bisa saja digunakan untuk melunasi utang tersebut. Alhasil, pendapatan bank dari bunga pinjaman akan tergerus.

"Kita belum bisa baca seberapa besar. Sudah ada beberapa nasabah bilang akan masukan ke equity nanti karena masuk equity dana saya lebih maka akan repaid," terangnya.

Jahja berharap, dana repatriasi yang masuk dari luar ke perbankan tanah air harus dimonitor semaksimal mungkin. Baik dari sisi besaran maupun bentuk aset yang direpatriasi.

"Deklarasi aset fisik Indonesia ini enggak ada likuiditasnya yang penting dana repatriasi masuk. Kita belum tahu kapan mereka masukan berapa finalnya, berapa besarannya," ucap Jahja.

Kompas TV Dampak Amnesti Pajak ke Pasar Saham & Rupiah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com