Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitkan Aturan “Peer to Peer Lending,” Ini Alasan OJK

Kompas.com - 30/12/2016, 19:08 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menerbitkan aturan mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi atau peer to peer lending.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyebut, penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tersebut sebagai respon atas perkembangan layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech).

Muliaman menyebut, jumlah pelaku fintech domestik yang sudah beroperasi di Indonesia mencapai 111 perusahaan.

OJK, kata dia, telah mengeluarkan POJK tentang peer to peer lending untuk mengatur fintech sesuai dengan ruang lingkup pengaturan dan pengawasan OJK.

“Secara garis besar, POJK ini mengatur beberapa aspek antara lain kelembagaan, penyelenggaraan fintech, produk, penggunaan teknologi informasi, perjanjian, dan beberapa aspek lainnya,” ungkap Muliaman pada acara konferensi pers akhir tahun 2016 di Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Menurut Muliaman, ada beberapa isu strategis yang mendasari OJK dalam menyusun POJK tentang peer to peer lending.

Pertama, untuk memaksimalkan potensi fintech dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap produk jasa keuangan.

Kedua, fintech juga diharapkan bisa memenuhi pembiayaan secara cepat, mudah, dan efisien.

Selain itu, POJK ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing. “Selain itu, layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam memperoleh akses pendanaan,” jelas Muliaman.

Di samping itu, Muliaman menuturkan pula bahwa pengaturan terhadap fintech ini juga dimaksudkan untuk memitigasi agar layanan yang ditawarkan fintech tidak menimbulkan kerugian bagi pengguna.

Lewat aturan ini, OJK juga menjamin perlindungan konsumen dan sejalan dengan kepentingan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com