Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Jumlah Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng 2 Kementerian

Kompas.com - 23/01/2017, 19:45 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna meningkatkan jumlah kepesertaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan dua Kementerian. Kedua kementerian tersebut adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kerja sama tersebut dilakukan untuk melindungi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan tenaga pendukung program yang berada di bawah naungan Kemendes PDTT dan Kemenaker.

Hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, dalam kerja sama tersebut, perlindungan yang didapatkan meliputi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Agus juga mengapresiasi sinergi Kemendes dan Kemenaker dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi Pegawai Non ASN.

"Semoga Kementerian dan Lembaga Negara lainnya juga segera mendaftarkan para Pegawai Non ASN di lingkungannya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan," ujar Agus di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Agus menambahkan, saat ini tercatat jumlah potensi peserta yang akan didaftarkan dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kemendes PDTT sebanyak 30.000 tenaga pendukung yang terdiri dari tenaga ahli, tenaga pendamping desa hingga tenaga pendamping lokal desa.

"Semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat membuka kesadaran pemberi kerja dan kementerian atau lembaga negara akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, sekaligus juga menegakkan regulasi yang ada," paparnya.

Sementara itu, Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan, selain kementerian atau lembaga negara juga terdapat 14.686 unit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 33 provinsi yang juga merupakan potensi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2016 jumlah kepesertaan aktif mencapai 22,6 juta orang dengan dana kelolaan mencapai Rp 260 triliun.

Kompas TV BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Hari Tua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com