Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: Untuk Kepentingan Lebih Baik, Bentuk Pulau G Diubah Saja

Kompas.com - 02/02/2017, 09:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan agar lebar reklamasi Pulau G dipangkas hingga 200 meter. Usul itu tindak lanjut dari hasil kajian Bappenas terkait reklamasi di Teluk Jakarta.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Bojonegoro mengatakan, jarak antara lokasi pengembangan pulau dengan bibir pantai terlalu dekat. Akibatnya, pergerakan kapal-kapal bisa terganggu.

"Kalau untuk kepentingan yang lebih baik, ya Pulau G diubah aja bentuknya," ujar Menteri PPN Bambang Bojonegoro di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/2/2017) malam.

Menurut dia, usulan itu murni bagian dari masukan Bappenas setelah melihat kondisi terkini reklamasi Tekuk Jakarta.

Termasuk memprediksi potensi sedimentasi yang akan membuat jarak antara Pulau G dan bibir pantai akan semakin sempit.

Mengutip Kontan, saat ini jarak antara Pulau G dengan bibir pantai hanya 300 meter. Sementara Bappenas mengusulkan agar jaraknya standar yaitu 500 meter.

"Itu (jarak dan sedimentasi) membuat alur masuk perahu lebih tergangu, sehingga lebih baik dia dikasih ruang yang lebih besar supaya lebih menjorok ke laut," kata Bambang.

Selain itu, Bappenas juga tidak menampik lokasi pembangunan Pulau G bisa menggangu pipa gas milik Pertamina di sekitar Teluk Jakarta.

Hanya saja ia menilai itu persoalan itu harus diselesaikan secara teknis. Bappenas tutur Bambang, lebih fokus kepada alur pelayaran disekitar reklamasi Pulau G.

Kompas TV Tipikor Gelar Sidang Putusan Kasus Suap Raperda Reklamasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com