Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Larangan Tangkap Bibit Lobster, Menko Darmin Janji Panggil Susi

Kompas.com - 12/02/2017, 12:49 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

LOMBOK, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mendapatkan keluhan masyarakat terkait nasib sekitar 10.000 nelayan yang kehilangan mata pencaharian pasca dilarangnya penangkapan bibit lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Darmin berjanji akan berkomunikasi dengan Menteri Susi untuk mencari solusi terbaik menanggulangi dampak kebijakan yang diambil pemerintah pusat tersebut.

"Kami bisa panggil menterinya. Kami akan catat ini dan kami juga akan bicara (dengan Menteri Kelautan dan Perikanan)," ujar Darmin saat berdialog dengan masyarakat di Lombok, Minggu (12/2/2017).

Kementerian Koordinator Perekonomian tutur ia, tidak bisa secara spesifik menyelesaikan masalah teknis di daerah.

Namun pihaknya bisa menjalin koordinasi dengan kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) untuk mencari solusi bersama.

Larangan penangkapan bibit lobster tercantum di dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomer 1Tauun 2017.

Berdasarkan aturan itu, kepiting, lobster, dan rajungan dalam kondisi bertelur dan memiliki berat di bawah 200 gram dilarang untuk ditangkap.

Menteri Susi dalam berbagai kesempatan kerap menjelaskan bahwa kebijakan pelarangan penangkapan bibit lobster bertujuan untuk menjaga kelestarian lobster di laut Indonesia.

Ia tidak ingin eksploitasi lobster secara berlebihan hingga menangkap dan menjual bibit lobster justru akan menggangu ketersediaan lobster di masa depan.

Namun, kebijakan itu berdampak kepada para nelayan yang selama ini tergantung dari lobster. Sementara itu pemerintah belum memilki alternatif atau kompensasi kepada para nelayan yang terdampak.

Kompas TV Membudidayakan Lobster Air Tawar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com