Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTPP, Wika, dan Jababeka Bentuk Usaha Patungan Jalan Tol

Kompas.com - 24/02/2017, 17:24 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) bersama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Jababeka Infrastruktur (JI) membentuk usaha patungan bernama PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WKSP) pada 17 Februari 2017.

Sekretaris Perusahaan PTPP, Nugroho Agung Sanyoto mengatakan, WKSP akan bertanggung jawab untuk melaksanakan pengusahaan jalan tol ruas Serang-Panimbang selama masa konsesi setelah ditandatanganinya perjanjian pengusahaan jalan tol dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Hubungan antara pihak-pihak yang bertransaksi merupakan pemegang saham dalam WKSP," ujar Nugroho dalam keterbukaan informasi, Jumat (24/2/2017).

Adapun nilai penyertaan saham perseroan dalam WKSP sebesar Rp 238 miliar mewakili 15 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor dalam WKSP yang akan dipenuhi secara bertahap dan sesuai kebutuhan WKSP.

Nugroho menambahkan, pada saat pendirian, perseroan akan menyetor Rp 52,86 miliar yang mewakili 15 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor dalam WKSP.

"Penyertaan saham perseroan dalam WKSP akan dicatat dalam buku perseroan sebagai penyertaan dalam perusahaan asosiasi," tambah Nugroho.

Pihaknya berharap, pembentukan usaha patungan ini dapat menunjang kegiatan usaha perseroan yang akan memperoleh recurring income atau pendapatan berulang dari penyertaan tersebut sehingga memperkuat keuangan perseroan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com