JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan program Amnesti Pajak atau tax amnesty resmi berakhir 31 Maret 2017 lalu. Di detik-detik akhir program tersebut, kejutan terjadi.
Satu konglomerat memutuskan untuk ikut tax amnesty dengan membayar uang tebusan mencapai Rp 1 triliun.
(Baca: Menebak Siapa yang Bayar Tebusan Rp 1 Triliun di Detik-detik Akhir "Tax Amnesty" )
Namun momen ini hanya bagian kecil dari proses panjang tax amnesty yang berjalan sejak 1 Juli 2016 lalu. Selama sembilan bulan itu, banyak momen-momen besar yang mengejutkan.
Apa saja? Berikut momen-momen tersebut:
1. Digugat ke MK dan Tinju Sri Mulyani.
Belum genap 15 hari berjalan, program tax amnesty langsung dihadapkan kepada persoalan pelik. Undang-undang No. 11 Tahun 2016 sebagai dasar hukum program itu digugat oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) dan sejumlah organisasi buruh.
UU Tax amnesty dinilai mengizinkan praktik legal pencucian uang, memberi prioritas kepada penjahat kerah putih, hingga menjadi karpet merah bagi para pengemplang pajak.
Namun setelah berperkara sekitar lima bulan, MK menolak seluruh permohonan uji materi atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak pada 14 Desember 2016.
Keduanya berpose sambil bersalam tinju. Momen itu langsung dibidik para fotografer.
(Baca: Senyum yang Mengembang dan Salam Tinju Sri Mulyani di Gedung MK)
2. Turun Tangannya Jokowi
Pelaksaan program tax amnesty tidak akan sukses tanpa sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat. Nampaknya hal itu disadari betul oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan ia sendiri ikut turun tangan, datang langsung ke acara sosialisasi tax amnesty di berbagai kota mulai dari Jakarta, Surabaya, Medan, Bali, Balikpapan, hingga Makassar.