Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Keberatan Usulan Premi Restrukturisasi Perbankan dari LPS

Kompas.com - 26/05/2017, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan premi restrukturisasi perbankan sebesar 2 persen-3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Namun usulan ini sepertinya bakal berat diterima oleh industri perbankan. 

Menurut sejumlah bank, tambahan premi akan menambah peningkatan biaya operasional atau overhead cost perbankan. Dengan PDB tahun 2016 senilai Rp12.406 triliun, premi 2 persen-3 persen berkisar Rp 248,12 triliun-Rp 372,18 triliun. Jumlah tersebut tentunya tidak sedikit. 

Menurut para bankir tambahan premi akan berat. Apalagi, bank saat ini harus menyetor premi ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta iuran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika ditambah dengan premi restrukturisasi bank akan bertambah lagi jenis iuran yang harus ditanggung bank.

Apalagi, kata mereka, implementasi premi restrukturisasi bank tak mendesak. Profil risiko perbankan cukup rendah.

Menurut  Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan Indonesia masih cukup tinggi yaitu di atas 20 persen.

"Saat ini perbankan di Indonesia ada empat mekanisme pertahanan terhadap krisis (sehingga kondisinya cukup kuat)," ujar Kartika, Rabu (25/5/2017).

Setali tiga uang, Taswin Zakaria, Direktur Utama PT Bank Maybank Indonesia menilai, konsep premi restrukturisasi belum mendesak. Karena risiko sistemik perbankan belum meningkat.

"Kecuali menurut LPS saat ini ada peningkatkan risiko industri," ujar Taswin.

Kata Taswin, saat ini pungutan OJK dan LPS sudah cukup memadai untuk menangani risiko industri keuangan.

Countercyclical buffer

Saat ini, ada sejumlah mekanisme untuk mengantisipasi guncangan pada perbankan. Selain kewajiban mininum CAR, Bank Indonesia (BI) mewajibkan adanya countercyclical buffer.

Countercyclical buffer ini merupakan tambahan modal yang berfungsi sebagai penyangga (buffer) untuk mengantisipasi kerugian apabila terjadi pertumbuhan kredit yang berlebihan sehingga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Besaran countercyclical buffer berkisar antara 0 persen-2,5 persen dari Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).

BI mengevaluasi besaran countercyclical buffer secara berkala dalam tempo satu kali dalam enam bulan. Lalu, ada iuran LPS yang saat ini sudah mencapai Rp 60 triliun sampai Rp 70 triliun. Ada pula komitmen pemilik bank untuk melakukan bail-in jika terjadi kegagalan.

Dengan empat mekanisme pertahanan tersebut, menurut Kartika, cukup memadai untuk menutup risiko kegagalan bank.

Taswin menyarankan, dengan adanya pengawasan terintegrasi, sebaiknya konglomerasi bank hanya wajib membayar satu premi yakni kepada OJK.

Sebab, konglomerasi bank harus mengeluarkan premi OJK untuk masing masing anak usaha di beberapa bidang. Misal anak usaha di perbankan, asuransi, manajemen aset dan lainnya.

(Baca: Bankir Protes Iuran OJK Masuk Kas Negara)

Kompas TV Bank Anggarkan Dana “Sistem IT” Triliunan Rupiah

 


Reporter Galvan Yudistira

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com