Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 10 Negara dengan Gaji Minimum Terbaik di Dunia

Kompas.com - 15/05/2015, 22:47 WIB


NEW YORK, KOMPAS.com -
Pekerja di Australia mempunyai gaji minimun terbaik di dunia. Demikian laporan Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dari 27 negara maju yang didata.
 
Upah minimum pekerja Australia --usia 21 tahun ke atas- sebesar 15,96 dollar Australia per jam. Setelah pajak dan pengurangan lainnya, nilai tersebut equivalen dengan 9,54 per dollar AS atau sekitar Rp 124.000 (kurs Rp 13.000 per dollar AS).

"Australia memiliki upah minimum tertinggi. Dan yang lebih menarik lagi, beban pajak mereka juga rendah. Australia memahami bahwa menyokong pekerja dengan gaji yang rendah lewat pajak sangat penting," jelas penyusun laporan tersebut, Herwig Immervoll.

Sementara, negara lain menetapkan tingkat upah minimum yang tinggi namun pajaknya juga tinggi. Alhasil, jumlah gaji yang dibawa pulang pekerja juga sedikit.

Amerika menduduki posisi 11 dalam daftar tersebut, dengan tingkat upah minimum sebesar 7,25 dollar AS per jam. Sedangkan jumlah take home pay-nya sebesar 6,26 dollar AS per jam.

Meski demikian, peringkat Amerika bisa mendaki lebih tinggi jika peraturan upah minimum di negara tersebut memperhitungkan faktor kesetaraan. Separuh dari negara bagian AS memiliki aturan yang memastikan pekerja dibayar melebihi upah minimum federal.

Laporan OECD juga menunjukkan, upah minimum pekerja Australia yang merupakan ibu (single) dengan dua anak dapat bekerja hanya enam jam per minggu sehingga mereka dapat keluar dari garis kemiskinan. Selain itu mereka juga menerima tunjangan dari negara.

Di AS, pekerja yang sama harus bekerja 50 jam per minggu agar bisa keluar dari kemiskinan. Sedangkan di Republik Cechnya, jumlah jam bekerjanya untuk kasus yang sama mencapai 79 jam per pekan.

Sementara itu, delapan negara termasuk Finlandia, Swedia, dan Swiss, tidak termasuk dalam laporan ini karena pemerintah mereka tidak menetapkan aturan upah minimum. Banyak pekerja di negara-negara tersebut memiliki serikat buruh yang kuat dan mengatur posisi tawar menawar secara kolektif terkait upah. Itu artinya, pemerintah tidak memiliki ruang untuk ikut campur.

Berikut adalah sepuluh negara dengan upah minimum tertinggi dunia berdasarkan data OECD tahun 2013:
1. Australia (9,54 dollar AS)
2. Luksemburg (9,24 dollar AS)
3. Belgia (8,57 dollar AS)
4. Irlandia (8,46 dollar AS)
5. Perancis (8,24 dollar AS)
6. Belanda (8,2 dollar AS)
7. Selandia Baru (7,55 dollar AS)
8. Jerman (7,19 dollar AS)
9. Kanada (7,18 dollar AS)
10. Inggris (7,06 dollar AS)

Sedangkan negara dengan upah minimum terendah di antaranya Latvia, Chile, dan Meksiko dengan tingkat upah rata-rata di bawah 1 dollar AS per jam. (Barratut Taqiyyah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com