Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Gebrakan Susi Pudjiastuti

Kompas.com - 30/12/2015, 14:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

KOMPAS.com — Tahun pertama pemerintahan Jokowi-JK penuh dinamika. Tidak hanya di bidang politik, hal itu juga dirasakan di bidang perekonomian. Meski begitu, hal tersebut tak menyurutkan semangat "kerja, kerja, kerja..." yang sedari awal menjadi alasan Susi Pudjiastuti bergabung dalam kabinet sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Meski sempat ingin mengundurkan diri dari jajaran menteri Jokowi, toh akhirnya Susi bertahan dan terus membuat gebrakan. Kompas.com merangkum gebrakan yang dilakukan menteri nyentrik ini sepanjang tahun 2015.

1. Satgas pemberantasan illegal fishing
Gugus tugas yang dirintis sejak Desember 2014 lalu ini lambat laun mendapat dukungan dari semua elemen pemerintah karena konsistensi Susi dan tim satgas. Satgas pemberantasan illegal fishing telah diperkuat dengan penambahan tiga instansi mulai Januari 2015.

Namun, agar kinerjanya memiliki dasar hukum yang makin kuat, pada 21 Oktober 2015 yang lalu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Illegal Fishing diundangkan. (Baca: Kemenkum dan HAM Undangkan Perpres Satgas "Illegal Fishing").

2. Gelontorkan Rp 100 miliar untuk pulau kecil dan terluar
Sempat diisukan bakal menjual 15 pulau kecil kepada pihak asing, Susi menegaskan, kementeriannya justru sedang mengerjakan program pemberdayaan di pulau-pulau terkecil dan terluar NKRI. Pada tahun ini, program tersebut dirintis di lima pulau, yaitu Simeulue, Natuna, Sangihe, Merauke, dan Saumlaki. Hingga 2019, KKP menargetkan 31 pulau kecil-terluar sudah terangkat secara perekonomian.

Anggaran yang diberikan Rp 100 miliar per satu pulau. (Baca: Menteri Susi Gelontorkan Rp 100 Miliar untuk Pulau-pulau Terluar)

3. Tolak deregulasi demi nelayan
Bertetangga dekat dengan kantor Thomas Lembong tak membuat Susi "selalu manis", apalagi untuk urusan kesejahteraan nelayan. Susi menolak dengan tegas deregulasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 87 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.

Lantaran sama-sama "koppig" atau keras dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pun terpaksa harus turun tangan sebagai penengah. (Baca: Permendag 87 Tidak Direvisi, KKP Boleh Usulkan Komoditas yang Dibatasi)

4. Dua hari tenggelamkan 12 kapal
Bukan Susi namanya jika tidak konsisten dengan rencana yang sudah diucapkan. Selama dua hari, tanggal 19 dan 20 Oktober 2015, sebanyak 12 kapal ditenggelamkan di tiga wilayah berbeda, yakni di Pontianak, Batam, dan Aceh. Penenggelaman kapal maling ikan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. (Baca juga: Menteri Susi: Saya Tidak Bisa Bekerja Pelan-pelan...)

5. Aturan perlindungan HAM pekerja sektor kelautan dan perikanan
Pada 10 Desember 2015, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 35 Tahun 2015. Ini merupakan aturan perlindungan hak asasi manusia (HAM) pekerja di sektor kelautan dan perikanan.

Susi mengeluarkan aturan ini lantaran sadar betul sektor kelautan dan perikanan sangat rentan tindak pelanggaran HAM. (Baca juga: Susi Dipuji, KKP Kementerian Pertama yang Peduli Soal HAM)

Pada tahun ini, misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan membongkar kasus PT Pusaka Benjina Resources di Kepulauan Aru, Maluku. Berdasarkan hasil wawancara dengan para pekerja di perusahaan itu, kuat terindikasi, praktik perbudakan terjadi terhadap nelayan kapal perikanan yang dioperasikan perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com