Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Monopoli, KPPU Denda Perusahaan Minuman Ini Rp 11,4 Miliar

Kompas.com - 02/09/2016, 08:40 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutus perkara monopoli pasar PT Forisa Nusapersada, perusahaan minuman serbuk dalam kemasan merek Pop Ice, dengan mendenda senilai Rp 11,4 miliar.

"Perusahaan tersebut terbukti menghambat pelaku usaha pesaingnya untuk memasarkan produknya di seluruh pasar di Indonesia," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Perkara dengan nomor 14/KPPU-L/2015 berawal dari laporan masyarakat kepada KPPU yang menduga PT Forisa Nusaperseda telah melanggar Undang-undang (UU) nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Berdasarkan laporan tersebut PT Forisa Nusapersada diduga melanggar UU tersebut dengan mengeluarkan program "Pop Ice The Real Ice Blender."

Dalam program tersebut, PT Forisa Nusapersada mewajibkan kios minuman dan toko di pasar untuk tidak menjual produk minuman serbuk dalam kemasan lainnya seperti Milkjuss, S’Cafe, Camelo dan SooIce dengan menjajikan hadiah berupa satu renceng Pop Ice, kaos, dan blender.

Dalam program tersebut, pemilik kios minuman dan toko di pasar juga bisa menukarkan satu renceng produk minuman serbuk dalam kemasan lainnya dan mendapatkan dua renceng produk Pop Ice.

Selain itu, PT Forisa Nusapersada membuat perjanjian kontrak eksklusif dengan pemilik kios minuman dan toko di pasar untuk melarang menjual produk minuman serbuk kemasan lainnya.

KPPU memanggil 36 pihak yang terdiri dari saksi, ahli, dan terlapor untuk diperiksa dalam persidangan.

Majelis Komisi yang terdiri dari Nawir Messi selaku Ketua Majelis, lalu Syarkawi Rauf dan Saidah Sakwan masing-masing sebagai anggota Majelis. 

Majelis Komisi kemudian menyimpulkan dan memutuskan PT Forisa Nusapersada telah terbukti bersalah dengan melanggar UU nomor 5 Tahun 1999.

Selain itu, Majelis Komisi juga memerintahkah PT Forisa Nusapersada untuk menghentikan program "Pop Ice The Real Ice Blender."

Majelis Komisi juga memberikan kesempatan PT Forisa Nusapersada untuk mengajukan keberatan atas putusan ke Pengadilan Negeri.

"Jadi dia punya waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri," pungkas Syarkawi.

Kompas TV Harga Daging Sapi Mustahil Dibawah Rp 100 Ribu/Kg?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com