Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

44.000 Buruh Sepatu Kena PHK

Kompas.com - 29/07/2013, 09:19 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tekanan kenaikan biaya dan upah minimum membuat pengusaha industri sepatu merasionalisasi jumlah buruh secara bertahap demi mempertahankan usaha. Gelombang rasionalisasi atau pemutusan hubungan kerja yang terjadi sejak Januari-Juni 2013 ini menimpa sedikitnya 44.000 buruh di industri sepatu.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit mengungkapkan hal ini di Jakarta, Minggu (28/7/2013). Apindo merupakan organisasi dunia usaha yang beranggotakan perusahaan- perusahaan berskala besar dan kecil.

Anton mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data terkait PHK. Untuk sektor sepatu saja, katanya, sudah mencapai 44.000 orang dari sedikitnya 29 perusahaan. ”Kondisi saat ini memaksa kami merasionalkan jumlah pekerja supaya pabrik tetap berjalan di tengah kenaikan upah minimum yang tidak masuk akal,” kata Anton.

Industri alas kaki dan garmen merupakan sektor industri padat karya yang menyerap sedikitnya 4 juta tenaga kerja dan menghasilkan devisa ekspor 20 miliar dollar AS atau Rp 200 triliun per tahun. Industri alas kaki dan garmen kini terguncang akibat kenaikan upah minimum tahun 2013. Sejak tahun 1980-an, industri ini menyerap pencari kerja berpendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama sehingga mendominasi angkatan kerja nasional.

Sejak akhir tahun 2011, pemerintah daerah menaikkan upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota lebih dari 30 persen untuk tahun 2012 dan 2013. Kenaikan drastis upah minimum semakin menekan daya tahan dan daya saing industri padat karya yang sangat sensitif terhadap kenaikan biaya.

”Kondisi ini terjadi di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. Industri padat karya pelan-pelan akan habis jika masalah upah minimum yang sering dipolitisasi tak segera diatasi,” kata Anton.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ruslan Irianto Simbolon menegaskan, masalah PHK harus diatasi bersama-sama. Irianto mengimbau dunia usaha untuk terus mengefisienkan diri dan pekerja selalu meningkatkan produktivitas.

Kemenakertrans telah menggelar rapat dengan kepala dinas tenaga kerja provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia bersama pengurus Apindo, serikat pekerja, dan akademisi di Jakarta, Jumat pekan lalu. Pertemuan ini menghasilkan konsep, antara lain, kewajiban pengusaha mengatur struktur skala upah, pengaturan upah minimum khusus untuk industri padat karya, perumusan pembobotan varian penetapan upah minimum, dan survei kebutuhan hidup layak dan upah disepakati dilaksanakan oleh dewan pengupahan dan Badan Pusat Statistik.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengakui, ada anggota KSPSI di sektor garmen yang terkena rasionalisasi. ”Saya sudah menginstruksikan pimpinan sektor tekstil KSPSI menjaga hak-hak buruh sesuai ketentuan," kata Andi. (HAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com