Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Smartphone" Kena Pajak Barang Mewah, Rakyat Beli di Singapura

Kompas.com - 23/09/2013, 17:19 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany mengatakan, pemerintah akan berhati-hati soal rencana pengenaan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) ponsel cerdas (smartphone). Sebab, hal ini akan berdampak negatif ke penerimaan pajak dalam negeri.

"Kalau ada suatu barang, termasuk ponsel yang dikenakan pajak terlalu tinggi, maka malah tidak ada yang beli dan penerimaan pajaknya malah tidak ada. Atau mereka malah belanja ke Singapura karena ke Singapura naik pesawat cuma Rp 300.000. Kalau pajaknya ketinggian, nanti mereka belanjanya di Singapura," kata Fuad saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (23/9/2013).

Ia menambahkan, pihaknya tidak berwenang untuk menentukan besaran pajak ponsel ini sebagai terkategori barang mewah. Sebab, hal tersebut menjadi wewenang dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Menurut Fuad, ponsel ini sudah dianggap bukan menjadi barang mewah sehingga pajaknya harus diturunkan.

"Jadi melihatnya jangan over all. Jangan seolah-olah semuanya dikenakan pajak penjualan barang mewah. Nanti tidak ada yang mau belanja lagi. Jadi kebijakan perpajakan tidak boleh seolah-olah terlalu kejar pajaknya dan sukses. Itu belum tentu," tambahnya.

Direktorat Jenderal Pajak menginginkan agar Kementerian Keuangan mau merumuskan pajak ponsel ini secara cermat. Jangan sampai kebijakan ini justru menyebabkan orang-orang lari ke Singapura dan semua uang akan beredar di sana, termasuk pajaknya. "Ini yang harus hati-hati," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

Whats New
Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Bank OCBC NISP Raup Laba Bersih Rp 1,17 Triliun per Kuartal I-2024

Bank OCBC NISP Raup Laba Bersih Rp 1,17 Triliun per Kuartal I-2024

Whats New
Resmikan Jarvis 2024, Menperin Pacu Kualitas dan Kuantitas Pendidikan Vokasi Industri

Resmikan Jarvis 2024, Menperin Pacu Kualitas dan Kuantitas Pendidikan Vokasi Industri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com