Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat S&P Akuisisi Pefindo Ditolak Pemegang Saham

Kompas.com - 13/12/2013, 14:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - 
Standard & Poor's (S&P) harus gigit jari setelah rencana untuk mengakuisisi PT Peringkat Efek Indonesia (Pefindo) ditolak. Raksasa agen pemeringkat asal negeri Paman Sam ini dinilai tidak akan memberikan nilai tambah bagi bisnis Pefindo di masa mendatang.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito, tidak menyebutkan secara eksplisit alasan penolakan itu. Namun, ia memastikan bahwa S&P tidak akan masuk menjadi pemegang saham Pefindo. "Masuknya S&P bisa meningkatkan daya saing, tapi ini kan urusannya dengan regulator juga," ujarnya kepada KONTAN beberapa waktu lalu.

Ito tidak menjelaskan regulator mana yang ia maksud. Tapi, Ito mengatakan, keputusan ini juga menjadi keinginan dari manajemen Pefindo sendiri. Dalam membuat keputusan strategis seperti itu, pemegang saham, kata Ito, tidak bisa memutuskan sendiri. "Yang berhubungan dengan high regulated (agency) tidak hanya menjadi keputusan pemegang saham," tuturnya.

Ketika dikonfirmasi, Ronald Tauviek Andi Kasim, Direktur Utama Pefindo menegaskan, keputusan tetap ada di pemegang saham. Manajemen Pefindo sendiri hanya bertindak sebagai fasilitator.

Sebenarnya, hingga saat ini, masih terjadi negosiasi antara S&P dan pemegang saham utama. "Saya tidak bisa informasikan saat ini, tapi yang pasti menyangkut hak dan kewajiban masing-masing pihak," jelas Ronald.

Lalu, sebenarnya di mana letak permasalahannnya? Sumber KONTAN membisikkan, yang menjadi dasar penolakan adalah karena masuknya S&P tidak akan serta merta membuat Pefindo bisa melakukan pemeringkatan atas efek milik perusahaan asing; khususnya yang berdomisili di luar Indonesia.

Tapi, di sisi lain, jika S&P menggenggam saham Pefindo, lembaga pemeringkat global ini akan turut merasakan manisnya bisnis pemeringkatan di Indonesia. "Apalagi mereka (S&P) inginnya (memiliki saham) mayoritas di Pefindo," kata sang sumber.

Hal ini yang ditengarai menjadi pokok permasalahan. Sekedar mengingatkan, akhir tahun lalu, manajemen Pefindo mengumumkan, S&P tertarik masuk untuk menggenggam saham Pefindo.

Ketika itu, Ronald mengungkapkan, sudah ada sejumlah pemegang saham yang bersedia melepas kepemilikannya. Jika tidak ada perubahan, pemegang saham utama Pefindo terdiri dari Dana Pensiun (DPBI) Bank Indonesia dan BEI. Masing-masing menguasai 25,5 persen dan 20 persen.

Adapun, total pemegang saham Pefindo terdiri dari 92 pemegang saham dari berbagai institusi. Pada 10 Desember 2013 kemarin, Pefindo menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, Ronald mengaku, agenda RUPS bukan tentang S&P melainkan rencana pembentukan anak usaha baru. (Amailia Putri Hasniawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com