Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usaha Merpati Bisa Terbang Melalui Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 21/01/2014, 15:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memberi peluang anak usaha PT Merpati Nusantara Airlines bisa tetap terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten, meskipun pemerintah melakukan moratorium penerbangan dari dan ke bandara tersebut.

“Kami lihat nanti, berarti ada rute yang ditinggalkan (Merpati). Rute-rute itu dilihat apakah bisa dipakai atau tidak, pasti ada kalkulasi kembali. Kita evaluasi apakah (anak usaha Merpati) menggunakan slot yang ditinggalkan ini, atau apakah membentuk baru tapi tidak membebani slot time yang ada,” kata Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono ditemui di sela-sela Indonesia Investor Forum 3, di Jakarta, Senin (21/1/2014).

Hingga saat ini memang anak usaha Merpati belum terbentuk. Namun, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, anak usahanya itu akan bergerak di lini bisnis yang sama, aviasi atau penerbangan.

Nantinya, anak usaha ini akan bekerja mencari uang untuk menyehatkan induknya. Bambang mengatakan, Kemenhub tidak memberikan batasan maksimal rute penerbangan yang akan diambil anak usahanya Merpati.

Mengenai berapa jumlahnya, tergantung kapasitas perusahaan baru itu. Rencana bisnisnya juga akan dievaluasi oleh Dirjen Perhubungan Udara, Kemenhub. Yang jelas, kata dia, jumlahnya tidak boleh membebani total slot penerbangan.

“Kita nggak ingin, slot rata-rata di atas 64 pergerakan per jam itu terlampaui lagi. Kan kita pindahkan (penerbangan) ke Halim sementara karena itu,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com