Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Sindir Otoritas Pajak Terkait Pembukaan Rekening Nasabah

Kompas.com - 13/03/2014, 18:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya Siregar menyindir Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, yang ngebet ingin agar perbankan bisa membuka rekening nasabah untuk kepentingan pengawasan dan pengambilan pajak.

Mulya mengatakan, Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan menyebutkan, setiap bank mempunyai kewajiban merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya.

Pengecualian hanya berlaku untuk pemeriksaan, penagihan, atau penyidikan. Ia pun menilai tidak mungkin hal tersebut dibuka secara otomatis, kecuali Undang-undangnya diamandemen.

"Loh, UU mintanya begitu, jadi rahasia bank. Kalau soal amandemen itu nanti. Sekarang kita bicara mengenai UU yang ada ya begitu. Kita sebagai warga negara yang baik akan mematuhi UU," kata Mulya di Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Lebih lanjut ia menegaskan, jika Ditjen Pajak ingin mengetahui data nasabah dengan dasar yang dikecualikan dalam UU Perbankan,maka pihak bank pasti akan memberikan data yang diperlukan. Ia pun mempersilakan jika UU Perbankan akan diamandemen.

"Enggak ada masalah, pokoknya (yang sekarang) kita mengikuti UU," tegas Mulya.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany mengatakan, Indonesia adalah satu-satunya negara dimana perbankannya tertutup untuk pajak. Ia mencontohkan, benchmark dunia, seperti Amerika Serikat, Perancis, Eropa, Inggris, bahkan Belanda, saja membuka rekening bank mereka untuk kepentingan pajak.

Fuad pernah memaparkan, potensi penerimaan pajak dari pribadi perseorangan yang belum digali mencapai Rp 150 triliun per tahun. Terbukanya rekening bank membantu Ditjen Pajak bisa mengejar potensi ini.

”Ada 40 juta warga telah mampu membayar pajak, tetapi belum membayar. Potensinya diperkirakan minimal Rp 150 triliun,” ujar Fuad. ”Kendalanya, kita sulit memperoleh data pribadi karena sistem data nasional kita lemah. Sementara data paling valid adalah rekening bank. Cuma kerahasiaan bank itu yang menjadi hambatan. Sementara di negara lain sudah dibuka,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com