Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah "Ikhlaskan" Freeport Tak Bayar Dividen Tahun Lalu

Kompas.com - 22/08/2014, 04:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – PT Freeport Indonesia berjanji untuk membayarkan Rp 800 miliar dividen dari pendapatan mereka di tahun 2014 ini sebagai penerimaan negara.

Meskipun demikian, Direktur Jenderal Anggaran, Kemenkeu, Askolani memastikan, dividen Freeport yang diproyeksikan sebesar Rp 1,5 triliun tahun lalu, tidak bisa ditagih.

“Iya (yang tahun lalu dilepas), sebabnya udah lewat. Kan kita laporannya sudah tutup, sudah LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat). Sekarang kita maju. Kalau ke belakang kan sudah diaudit, itu kan udah dilaporkan. Kita nagih yang 2014,” imbuh dia.

Menurut Askolani, dividen Freeport tahun lalu memang tidak dibayarkan lantaran untuk membiayai operasional yang kurang. Dia menampik bahwa Freeport mengalami kerugian, dan hanya kurang pendanaan kegiatan operasi. “(Dividen) Itu sudah mereka gunakan untuk lain-lain,” kata dia.

Namun, guna memastikan di tahun-tahun mendatang Freeport tertib menyetor dividen, Askolani bilang akan memperbaiki mekanisme pembayaran dividen dengan Kementerian BUMN. Selama ini, mekanisme tersebut tidak pernah dikomunikasikan dengan pihak Kementerian Keuangan.

“Dia (Freeport) ngasihnya ke Menteri BUMN. Makanya kita ingatkan, sebaiknya yang nagih ini Menteri BUMN, bukan Menteri Keuangan, yang itu memang tupoksi dia (Menteri BUMN) untuk nagih,” tandas Askolani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com