Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Kuota Subsidi BBM Jebol Akibat Lemahnya Pengawasan

Kompas.com - 22/09/2014, 11:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI Satya Wira Yudha mengakui, fungsi pengawasan yang lemah menyebabkan jebolnya kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tahun ini.

PT Pertamina (Persero) sebelumnya, merilis, tahun ini tiga jenis BBM bersubsidi berpotensi mengalami over kuota sampai 1,62 juta kiloliter.

"Banyak illegal trading untuk BBM. Sebenarnya fungsi pengawasan bisa dilakukan oleh BPH Migas, Pertamina, aparat setempat, termasuk komandan polisi," kata dia ditemui usai diskusi 'Migas untuk Rakyat', di Jakarta, Minggu (21/9/2014).

Satya menuturkan, penggunaan teknologi informasi yang canggih disinyalir bisa menekan tindakan illegal trading hingga 2 juta kiloliter per tahun. Sementara itu terkait Premium yang diperhitungkan bakal habis sepekan sebelum Desember berakhir, Satya memastikan pemerintah tidak bisa berbuat banyak.

"Karena subsidi kita dengan sistem terbuka, bukan tertutup. Sehingga permintaan terus dipenuhi. Kita enggak bisa membatasi karena pemerintah belum punya payung hukum yang kuat untuk membatasi. Kalau sekarang dibatasi, pemerintah akan disalahkan," kata politisi Partai Golkar itu.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman, dalam kesempatan sama menambahkan, sebenarnya Pertamina tidak perlu memberikan pernyataan teror bahwa BBM bersubsidi akan habis sebelum Desember berakhir.

"Maksudnya pernyataan dari Pertamina itu dia kan melempar bola panasnya ke SBY dan Jokowi. Seharusnya ya Pertamina sebagai regulatornya dan diberikan kewenangan dengan UU, ya lu atasin dong. Menurut saya itu statement teror. Negara kok melempar wacana yang menjadi tanggungjawabnya begitu," tandas Erwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com