Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang Suku Bunga karena Bank Berebut Nasabah Tajir

Kompas.com - 30/09/2014, 15:20 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, persaingan suku bunga antar bank tidak lepas dari peran para nasabah tajir. Bank berebut para pemilik dana besar tersebut, karena 45 persen sumber dana pihak ketiga perbankan berasal dari mereka.

"Selain dampak besaran BI rate yang mencapai 7,5 persen hampir setahun terakhir ini, persaingan suku bunga tidak terlepas dari peran pemilik dana besar," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/9/2014).

Nelson menjelaskan, para pemilik dana besar ini jumlahnya kurang 1 persen dengan nominal di atas Rp 5 miliar. Akan tetapi, mereka menguasai hampir sebanyak 45 persen dari sumber dana perbankan.

OJK menilai saat ini suku bunga perbankan sudah berada di luar batas kewajaran. Persaingan perbankan dalam berebut dana pihak ketiga (DPK) melalui persaingan pemberian suku bunga.

Tren rata-rata suku bunga dana pada industri sejak awal tahun hingga Juli 2014 menunjukkam deposito rupiah meningkat sekitar 70 basis poin, dari 7,97 persen pada Januari 2014 menjadi 8,67 persen pada Agustus 2014.

Adapun pemberian suku bunga pada deposan inti umumnya telah berada pada kisaran 11 persen, terutama pada bank BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) 3 dan 4.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, para pemilik dana besar tersebut cenderung memberikan tekanan pada perbankan untuk memberikan imbal hasil tinggi melalui besaran suku bunga yang diterimanya. Jika tidak, maka dana-dana akan mudah berpindah.

"Hal yang mengkhawatirkan adalah tingkat suku bunga yang diberikan para pemilik dana besar atau deposan inti bank-bank hingga posisi Agustus 2014 telah berada di atas 11 persen di hampir semua BUKU bank, terutama bank BUKU 3 dan BUKU 4," jelas Nelson.

Ia memaparkan, suku bunga dana berimbas pada high cost economy, perlambatan ekspansi kredit, peningkatan risiko kredit, penurunan aktivitas perekonomian, dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi.

"Untuk itu, mengingat dampak negatif persaingan suku bunga terhadap pertumbuhan ekonomi dan kinerja perkreditan, khususnya nasabah kredit mikro yang merupakan populasi terbesar debitur kredit, OJK menetapkan pemberian maksimum suku bunga DPK," sebut Nelson.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

Whats New
Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Work Smart
OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

Whats New
3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

Spend Smart
5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com