Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Butuh 18 Tahun agar Semua Badan Usaha Bayar Pajak

Kompas.com - 16/10/2014, 17:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Chatib Basri menilai, salah satu cara menekan banyaknya badan usaha yang tidak membayar pajak adalah dengan mendatanginya langsung. Namun, karena jumlah petugas pajak sedikit, maka butuh waktu 18 tahun untuk menyelesaikan masalah itu.

"Solusinya harus petugas pajak ditambah. Tapi itu harus 18 tahun kalau petugas pajaknya mau bertambah sesuai target," ujar Chatib Basri di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/10/2014).

Lebih lanjut dia mencontohkan, Jepang yang memiliki penduduk berjumlah 120.000 jiwa memiliki petugas pajak sebanyak 60.000. Sedangkan Indonesia yang penduduknya 240.000 hanya memiliki 30.000 petugas pajak. Oleh karena itu, jika Indonesia mau mengikuti jejak Jepang maka Indonesia harus menambah 90.000 petugas pajak. Namun halangan muncul, jumlah lulusan akuntansi setiap tahun sekitar 7.000 orang.

Namun menurut Chatib, bukan berarti pemerintah harus menunggu 18 tahun lamanya agar semua badan usaha tadi membayar pajak. Salah satu solusi mempercepat perbaikan sistem pembayaran pajak adalah dengan menggunakan sistem online.

Sebelumnya, Direktur Jendral Pajak Fuad Rahmany mengatakan, saat ini badan usaha yang memiliki Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP) mencapai 5 juta. Namun, menurut Fuad, baru 500.000 badan usaha yang melaporkan pembayaran pajaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com