Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Ekonomi Kreatif Dapat Kucuran Rp 1 Triliun

Kompas.com - 26/01/2015, 17:53 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Ekonomi Kreatif (BEK) mendapat kucuran dana lebih dari Rp 1 triliun dari pemerintah. Dana sebesar itu akan digunakan untuk mematangkan susunan organisasi dan memulai sejumlah program yang akan digulirkan.

"Ada macam-macam program yang nanti bisa kita bicarakan lagi. Saya enggak hapal semua," kata Kepala BEK, Triawan Munaf, di Istana Negara, Senin (26/1/2015).

Triawan menuturkan, BEK dibentuk mulai dari nol dan saat ini belum memiliki kantor. Ia mengatakan, BEK akan membawahi 16 sub sektor di bidang kreatif seperti film, kuliner, fashion, kerajinan tangan, fotografi, game, arsitektur, komunikasi visual, animasi, seni rupa, radio dan lainnya.

Ayah penyanyi Sherina Munaf itu melanjutkan, masing-masing sub sektor harus saling mendukung sub sektor lainnya. Cara itu diambil agar kinerja di dalam BEK tidak kaku dan menghapus ego sektoral. Tapi untuk langkah awal, ia akan fokus pada rekrutmen enam deputi, pegawai, dan mencari kantor.

Ia berharap BEK yang berada langsung di bawah Presiden dapat memiliki pegawai yang dulu bertugas di Ditjen Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kelembagaan langsung ke Presiden? Langsung. Tidak di bawah kementerian. Jd salah kalau ad yg bilang ini di bawah kementerian. Ini langsung dibawah presiden dan setingkat menteri.

"Mencari kantor dan merekrut orang, karena ini dari nol. Sebaiknya dari yang lama untuk di sekretariat, tapi akan banyak sekali (pegawai) non-PNS nanti," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com