Direktur Pengolahan Pertamina Rachmad Hardadi mengatakan, satu kilang yang dibangun di kawasan timur Indonesia akan berlokasi di Bontang. Rachmad menjelaskan, tanah dan infrastruktur di Bontang sudah siap. Sehingga pemerintah tinggal membangun kilang minyaknya saja.
"Dengan pola seperti ini biayanya paling hemat. Waktu bisa dua pertiga lebih cepat. Kalau bangun kilang ukuran normal itu perlu 6-7 tahun, dengan pola ini hanya di bawah 5 tahun. Kami mentargetkan bisa 4 tahun selesai," kata Rachmad di Jakarta, Senin (18/5/2015).
Sementara itu, dua kilang yang akan dibangun di kawasan barat Indonesia, Rachmad enggan menyebutkan lokasinya. Sebab, Pertamina tidak ingin bakal calon lokasi pembangunan kilang dijadikan objek oleh para spekulan tanah untuk meraup keuntungan dalam proses pembebasan lahan.
Rachmad mengatakan, pembangunan tiga kilang baru merupakan kerjasama pemerintah swasta. Pertamina ditunjuk sebagai penanggungjawab pembangunan kilang. "Dan seluruh hasil dari kilang ini seluruhnya akan dibeli Pertamina, supaya impor dari luar negeri bisa secara drastis diturunkan," jelas Rachmad.
Saat ini total kapasitas terpasang kilang Pertamina setara pengolahan crude 1 juta barel per hari (bph). Namun dari total kapasitas terpasang itu, utilitasnya hanya 850.000 bph. Rachmad mengatakan, kilang Pertamina hanya bisa dioperasikan 85 persen, sebab beberapa kilang perlu perawatan. Sementara itu, konsumsi bahan bakar minyak masyarakat Indonesia saat ini mencapai 1,6 juta bph.
"Berarti ada setara 750.000 bph setara pengolahan crude yang produknya harus diimpor, atau 50 persen dari total konsumsi itu harus diimpor. Untuk menutup gap dari kekurangan kemampuan produksi ini, Direktorat Pengolahan menggunakan dua paradigma, yaitu RDMP (medium term process), dan NGRR (long term process)," pungkas Rachmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.