Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hipmi Prihatin dengan Sistem Ekonomi Liberal yang Dianut Indonesia

Kompas.com - 01/06/2015, 14:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan prihatin dengan sistem perekonomian yang berkembang saat ini, yang semakin jauh dari Pancasila.

Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia mengatakan hal itu terlihat dari distribusi aset-aset dan kekayaan negara sudah terkanalisasi ke para pemilik modal besar dan semakin tertutup bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan masyarakat luas.

“Yang kecil makin kecil, yang besar tambah besar. Inilah sistem ekonomi kita yang semakin tidak berpihak kepada yang lemah,” papar Bahlil dalam keterangan resminya, Senin (1/6/2015).

Bahlil menyebut masalah yang muncul bukanlah soal pemerintahan, melainkan sistem ekonomi liberal yang sudah dibangun sendiri sejak reformasi. "Sistem ini melupakan azas pemerataan dan keadilan sosial,” lanjut Bahlil.

Pada bagian lain, Hipmi juga menilai sistem ekonomi yang berkembang saat ini tidak membuka kanal yang lebih luas bagi pelaku UKM guna memperoleh alternatif pembiayaan.

“Perekonomian kita makin meninggalkan Pancasila. Sakitnya tu di sini. Pasar itu bukan segalanya. Ada negara dan azas-azas keadilan sosial,” pungkas Bahlil.

Karena itu, Hipmi mengingatkan agar perekonomian tidak bisa secara mentah-mentah diserahkan kepada mekanisme pasar sepenuhnya. Sebab pasar akan memunculkan pihak yang kuat dan mematikan yang lemah.

Hipmi meminta agar kebijakan ekonomi ke depan harus menunjukan keberpihakan kepada pelaku UKM dan masyarakat lebih luas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com