Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Pengelola Dana Energi Disiapkan

Kompas.com - 07/09/2015, 23:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menyiapkan Lembaga Pengelola Dana Energi yang nantinya akan mengelola dana ketahanan energi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menuturkan, badan layanan umum ini dibentuk sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

“Pasal 22 PP 79/2014 tentang KEN menyebutkan, pemerintah dan pemerintah daerah memberikan insentif fiskal dan nonfiskal untuk mendorong program diversifikasi sumber energi dan pengembangan energi terbarukan,” ucap Sudirman mengutip isi beleid tersebut, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Sudirman menyampaikan, ide pembentukan badan layanan umum ini sudah disampaikan kepada Komisi VII DPR RI, secara informal. Kementerian ESDM pun telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait lembaga ini. “Tinggal langkah-langkah pembentukan secara formal,” sebut Sudirman.

Dalam jangka panjang, dana ketahanan energi yang dikelola badan ini akan digunakan untuk membangun energi baru terbarukan. Selain itu, Sudirman bilang dana tersebut juga diperuntukan pembiayaan usaha eksplorasi baik minyak dan gas bumi, maupun panas bumi.

Dana ketahanan energi juga akan dialokasikan untuk membiayai infrastuktur energi termasuk di dalamnya peningkatan cadangan stok BBM dan crude (minyak mentah).

“Dan ada pengembangan riset untuk memperkuat usaha di bidang kedaulatan energi,” imbuh mantan bos PT Pindad (Persero) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Whats New
BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

Whats New
Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Whats New
PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

Whats New
Wamen BUMN: Emas Bukan Aset 'Sunset'

Wamen BUMN: Emas Bukan Aset "Sunset"

Whats New
Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Whats New
Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com