Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: "Money" Itu Enggak Ada Kewarganegaraannya

Kompas.com - 12/09/2015, 13:33 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung rencana penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) kepada para pengusaha Indonesia. Pasalnya, Kadin mengatakan banyak pengusaha Indonesia yang "memarkir" uang nya di Singapura.

"Mesti ada tax amnesty karena banyak pengusaha kita simpan uang di Singapura. Singapura boleh sombong tapi hidup dari uang Indonesia," ujar Wakil Ketua Kadin Suryani SF Motik dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (12/9/2015).

Dia menjelaskan, banyaknya dana dari Indonesia yang "diparkir" di Singapura karena negeri tetangga itu dinilai aman untuk menyimpan uang oleh para pengusaha. Apalagi kata dia, bunga bank di Singapura juga relatif kecil dibandingkan di Indonesia.

"Money itu enggak ada kewarganegaraannya. Kalau tax amnesty dilakukan, uang akan balik lagi kesini," kata dia.

Pemberlakukan tax amnesty juga dinilai akan menambah pundi-pundi pemasukan negara dari sisi pajak.

Sementara itu, menurut pengamat ekonomi sekaligus Direktur Institute Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, kebijakan tax amnesty merupakan kebijakan yang memiliki dua sisi.

Pertama, kebijakan tersebut akan berdampak positif dalam waktu panjang. Kedua, kebijakan itu sekaligus akan mengusik rasa keadilan masyarakat yang selalu membayar pajak lantaran pemerintah mengampuni orang-orang yang tak membayar pajak karena hartanya disimpan di luar negeri.

Oleh karena itu, Eny pun mengusulkan apabila pemerintah berniat melakukan kebijakan tax amnesty maka harus dibuat sistem penarikan pajak yang lebih berkeadilan pasca kebijakan tersebut.

Sedangkan pengamat perpajakan Universitas Indonesia Darussalam menilai tax amnesty merupakan hal yang positif bagi suatu negara yang ingin melakukan rekonsiliasi untuk membangun administrasi pajak yang lebih baik dan kepatuhan wajib pajak di masa yang akan datang. Namun begitu, dia juga menganjurkan pemerintah untuk melakukan berbagai langkah pasca kebijakan tersebut.

baca juga: Pengampunan Pajak, "Karpet Merah" bagi Koruptor Buronan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com