Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Defisit Rp 15 Triliun, Pertamina Ingin Bebas Setoran Dividen

Kompas.com - 02/10/2015, 17:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto memilih dibebaskan setoran dividen tahun ini apabila pemerintah memberikan opsi Penyertaan Modal Negara (PMN) atau pengurangan dividen, guna menutup defisit Rp 15 triliun yang ditanggung perseroan.

“Oh, ya penurunan dividen lah yang bagus,” kata Dwi ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Dwi mengatakan, sebagai korporasi boleh-boleh saja Pertamina berharap pemerintah membebaskan kewajiban setoran dividen. “Tapi itu kan keputusan pemegang saham,” kata Dwi.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, setoran dividen dari Pertamina diperkirakan mencapai Rp 9,6 triliun.

Dwi berharap, setoran tersebut bisa ‘dinolkan’. Sebab, defisit yang ditanggung pun lebih besar dari itu, yakni mencapai Rp 15 triliun. “Ya kalau kita harapkan harapkan tentu sebaik mungkin. Tapi kan kita tentu harus memahami kondisi negara seperti apa,” kata Dwi.

Wacana pemerintah untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) tak dipungkiri Dwi akan menambah defisit saat ini. Akan tetapi, dia juga bilang sejauh Pertamina masih memiliki laba, peluang menurunkan harga BBM tetap terbuka.

Hingga Agustus 2015, profit Pertamina sudah tergerus sebesar defisit yakni Rp 15 triliun. Profit Pertamina yang harusnya mencapai sekitar Rp 25 triliun, pada Agustus hanya sekitar Rp 10,9 triliun atau 840 juta dollar AS (kurs 13.000).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com