Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Blok Masela, Rizal Ramli Sebut Ada Pejabat Keblinger

Kompas.com - 07/10/2015, 13:01 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumberdaya Rizal Ramli menyebut, ada pejabat-pejabat yang keblinger sehingga ingin menandatangai keputusan pengembangan 'Lapangan Gas Abadi' Blok Masela di Laut Arafuru, Maluku, untuk kepentingan perusahaan migas asing.

Dia mendesak penandatanganan yang akan dilakukan pada 10 Oktober 2015 oleh Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) itu dibatalkan.

"Ini ada pejabat yang keblinger yang akan putuskan tanggal 10 ini (Oktober) bahwa untuk membangun itu (kilang) terapung sesuai dengan kepentingan internasional. Saya peringatkan, jangan kebangetan," ujar Rizal Ramli saat berbicara di seminar energi di Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Saat ini, pemerintah memiliki dua opsi pengembangan Blok Masela. Pertama membangun kilang gas cair (LNG) terapung di tengah laut (floating) atau offshore dan kedua membangun pembangunan pipa ke Pulau Saumlaki dan kilang LNG di darat (onshore).

Menurut Rizal, para pejabat di Kementerian ESDM dan Satuan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berhasil dibujuk oleh perusahaan migas asing untuk membangun kilang LNG terapung di tengah laut. Argumennya, pembangunan floating itu lebih murah ketimbang membangun pipa gas ke daratan.

Namun kata dia, hitung-hitungan itu kajian perusahaan migas asing yang memiliki kepentingan di Blok Masela yaitu Inpex Masela Ltd dan Shell Corporation. "Setelah kami cek angka-angkanya ngawur. Dan pejabat yang bersangkutan hanya terima (masukan) dari perusahaan asing. Dan ditakut-takuti ada palung dalam. Setelah diselidiki ternyata ada darah yang rendah," kaya Rizal.

Mantan Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu juga mengeritik pedas SKK Migas. Kata dia pejabat-pejabat SKK Migas banyak yang tidak berpikir independen meski gajinya besar. Penolakan pembangunan floating itu pun datang dari masyakarat Maluku.

Rizal mengatakan masyakarat Maluku tak mau kejadian sumberdaya perikanan lebih banyak diambil oleh asing ketimbang untuk masyakarat Maluku. Oleh karena itu lah, dia mendesak agar penandatangan itu dibatalkan oleh Kementerian ESDM sebagai kementerian yang berwenang.

"Saya enggak mau debat soal kewenangan. Karena pejabat harus dalam batas konsitusi. Tidak bisa pejabat yang seenaknya bilang 'ini kewenangan saya'," ucap Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com