Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Gubernur Sulut: Yang Hambat KEK Bitung Memang Saya...

Kompas.com - 11/11/2015, 13:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Plt Gubernur Sulawesi Utara Soni Sumarsono mengaku pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Bitung, Manado, terkendala sengketa lahan dengan warga.

Ada lahan seluas 92,96 hektar (ha) yang sudah habis masa kontrak HGU-nya, kemudian diklaim menjadi milik warga setempat.

“Bitung ini konfliknya ada di 92,96 ha yang masih dalam sengketa. Kasusnya adalah statusnya HGU, tapi kontraknya sudah selesai. Kemudian, harusnya milik pemerintah, tapi ada masyarakat yang mengklaim itu milik rakyat,” kata Soni, pekan lalu di Manado.

Soni menuturkan, ada rakyat yang masuk ke lahan ini tanpa dokumen surat dan lantas membangun rumah di situ. Saat ini ada sekitar 300 rumah yang sudah dibangun.

Hal ini menjadi masalah karena jalan menuju KEK Bitung harus menembus permukiman itu.

Di sisi lain, proyek pembangunan tol Manado-Bitung saat ini baru mencapai 30 persen. Soni menambahkan, ada sebagian investasi dari China sepanjang tujuh kilometer dalam proyek ini.

Memang, Soni mengakui, pemerintah menargetkan KEK Bitung bisa beroperasi penuh pada 2017 mendatang. Akan tetapi, akibat pendudukan lahan oleh masyarakat di kawasan jalur masuk KEK, realisasinya menjadi terkendala. Soni menuturkan, perintah penggusuran terhadap warga yang berdiam di kawasan itu pun sudah keluar.

Namun, pihaknya memilih untuk menggunakan cara-cara persuasif terlebih dahulu.

“Karena mereka punya hak untuk hidup. Jadi yang menghambat (KEK Bitung) memang saya. Karena saya ingin ada solusi persuasif. Penggusuran tidak efektif dalam situasi sekarang ini karena bisa menimbulkan kegaduhan,” kata dia.

Sebagai informasi, lahan seluas 92,96 ha yang didiami warga setempat merupakan tanah negara eks HGU Nomor 2/Tanjung Merah. Sertifikatnya terbit pada 21 Oktober 1980, terdaftar atas nama PT Ranomut, dan telah berakhir jangka waktu haknya sejak 31 Desember 2001.

Berdasarkan ketentuan Pasal 24 UUPA jo Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, status tanah HGU yang telah berakhir jangka waktunya menjadi tanah negara.

Baca juga: Mendag: Kawasan Ekonomi Khusus di Sulut Terkendala Infrastruktur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com