Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina: Surat dari Setya Novanto Tidak Harus Dipatuhi

Kompas.com - 20/11/2015, 13:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang menyampaikan, tidak ada pengaruh adanya surat yang mengatasnamakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto, terhadap pelunasan kewajiban perseroan terhadap PT Orbit Terminal Merak (OTM).

“Tidak ada pengaruhnya itu. Apa tiba-tiba harus disetujui (karena ada nama Setya Novanto)?” kata Ahmad kepada wartawan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Ahmad menuturkan, adanya kewajiban Pertamina yang belum dibayarkan kepada pihak OTM merupakan kontrak yang sudah diteken oleh jajaran direksi sebelumnya, khususnya Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina.

“Dari pada gua bayar terus ditangkap KPK karena dianggap korupsi, ya ngapain? Wong bukan saya yang bikin kontrak,” ucap Ahmad lagi.

Dia menjelaskan, kontrak dengan OTM sudah terjadi sejak Oktober 2014. Pada waktu itu, dengan pemilk lamanya, OTM merupakan singkatan dari Oil Tanking Merak.

Kemudian dengan pemilk baru, namanya berganti menjadi Orbit Terminal Merak. Pada saat direksi baru masuk, urusan utang-piutang dengan OTM tersebut sudah menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahmad menuturkan, ada indikasi tidak wajar dalam kontrak dengan OTM.

“Dan karena itu, kami panggil (OTM), kami enggak bisa bayar sampai ada negosiasi yang dicapai dua belah pihak, supaya harga ini wajar,” jelas dia.

Dalam negosiasi tersebut, Ahmad mengatakan, Pertamina mengajak lembaga pemerintah terkait seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Satuan Pengawas Internal (SPI). Substansi yang dilihat tidak hanya soal tarif sewa, melainkan juga soal toleransi losses, serta variasi produk bahan bakar minyak yang bisa menggunakan fasilitas di OTM.

“Jadi yang terpenting adalah win-win. Jadi, Pertamina pakai tapi dengan harga yang wajar,” tegas Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com