Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kasus Petral, Empat Pejabat Pertamina Dinonaktifkan

Kompas.com - 23/11/2015, 18:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menyampaikan perusahaan energi pelat merah tersebut sudah melakukan aksi korporasi berupa proses likuidasi anak usahanya, Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral).

Terkait dengan likuidasi tersebut, Pertamina juga menonaktifkan empat pejabatnya.

"Yang empat orang itu sudah kami nonaktifkan, sambil kami melaksanakan investigasi lebih lanjut," ucap Dwi usai Rapat Panitia Kerja (Panja) Migas, di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Dwi menuturkan, keempat pejabat Pertamina yang dinon-aktifkan tersebut dulunya menjabat sebagai manajer di Petral. 

"Diidentifikasi dia kerjasama dengan pihak luar, yang membuat kami harus membeli yang lebih mahal," jelas Dwi.

Dwi menuturkan, keempat pejabat yang tak disebut namanya itu dinonaktifkan seketika saat Pertamina menerima hasil audit Petral dari Kordamentha.

Bukan tidak mungkin, keempat pejabat terlibat mafia migas itu bakal dipecat.

"Sekarang dinonaktifkan. Tapi kita lihat, kalau memang layak dipecat, ya dipecat. Kalau lebih dalam lagi (kesalahannya), ya kita tindaklanjuti lebih dalam," kata dia.

Sayangnya Dwi enggan memberi jawaban tegas, apakah kemungkinannya akan diseret ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com