Sebelum dilantik menjadi Dirjen Pajak, Ken merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak menggantikan Sigit Pradi Pramudito.
Sigit mengundurkan diri dari jabatannya terhitung sejak menyampaikan surat pengunduran diri pada Selasa (1/12/2015) lalu.
Saat itu Sigit menyatakan pengunduran dirinya karena merasa tidak sanggup untuk memenuhi target penerimaan pajak yang dibebankan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.
Namun hingga 22 November 2015 lalu, realisasi penerimaan dari pajak baru mencapai sekitar Rp 828,93 triliun, atau baru 64 persen dari total target.
(Baca: Faisal Basri: Hentikan Akrobat Fiskal)
Ken yang ditunjuk sebagai Plt Dirjen Pajak memegang titel pendidikan Master of Science in Tax Auditing dari Opleidings Institute Financien, Den Haag, Belanda.
Dia merupakan pegawai karir dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sebelumnya, per 1 Juli 2015, dia menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.