Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berencana Hapus Pajak Ganda Properti, Pemerintah Akan Kumpulkan Pemda

Kompas.com - 02/03/2016, 12:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kebijakan penghapusan pajak berganda untuk instrumen keuangan yang disebut Kontrak Investasi Kolektif dari Dana Investasi Real Estate (KIK-DIRE), belum diterapkan.

Pemerintah masih perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait hal tersebut. Sebab, daerah harus menyesuaikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan, pemerintah akan mengumpulkan sejumlah Pemda yang memiliki wilayah potensial untuk pengembangan usaha properti.

“Karena daerah itu harus menyesuaikan BPHTB-nya,” kata Bambang ditemui usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Sementara itu, ketika ditanyakan Pemda mana saja yang akan dipanggil, Bambang mengatakan pemerintah akan meminta masukan dari para pelaku bisnis real estate.

Adapun rencana pemangkasan tarif baik Pajak Penghasilan (PPh) final maupun BPTHB-nya, Bambang menegaskan belum ada keputusan sejauh ini.

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy juga menyampaikan pengurangan tarif BPHTB perlu koordinasi lebih jauh dengan Pemda.

“Itu baru wacana yang daerah 1 persen. Tapi targetnya enggak lewat dari 1 persen untuk daerah, bisa kurang dari 1 persen,” kata dia.

Dorong Pasar Modal

Sebelumnya, Ketua Dewan Komosioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, kebijakan penghapusan pajak ganda untuk sektor properti mampu mendorong kapasitas pasar modal.

Kebijakan penghapusan pajak ganda KIK-DIRE juga diyakini dapat mendorong perkembangan sektor properti dan memberikan multiplayer effect.

“Potensinya besar sekali. Sekarang aset kita yang di-DIRE-kan di Singapura, data kami menunjukkan lebih dari Rp 30 triliun,” ucap Muliaman, usai konferensi pers usai rapat FKSSK, Kamis malam (22/10/2015).

Dia bilang, apabila fasilitas ini dimanfaatkan, maka akan menjadi lokomotif baru bagi perkembangan keuangan di Indonesia.

“Ini jadi tantangan bagi siapapun yang ingin memanfaatkan. Bisa berkembang lebih baik dan dijual di pasar modal dengan keuntungan pelonggaran pajak,” kata Muliaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com