Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Inovasi Baru, Petambak Dipasena Mampu Produksi Udang 4,5 Ton per Petak

Kompas.com - 14/04/2016, 11:02 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Petambak di Bumi Dipasena Bandung kembali bergairah setelah mampu menghasilkan udang sebesar 4,6 ton per petak. Hal itu tercapai setelah diterapkannya inovasi baru bagi para petani.

Dalam empat bulan terakhir, produksi udang di Bumi Dipasena Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung mulai bangkit, setelah sempat menurun produksinya akibat Elnino pada tahun 2015 lalu.

Ari Suharso petambak sekaligus Humas persatuan pengusaha petambak udang wilayah (P3UW) Dipasena mengatakan petambak kini mulai mengatur parameter air.

"Pola lama petambak hanya mementingkan masalah pakan dan permodalan, pola lama ini hanya mendukung penebaran saja tetapi kurang mendukung hasil capaian panen," kata dia dalamketerangan resmi, Kamis (14/4/2016).

Dengan pola baru tersebut, petambak mampu memprodukai 4,6 ton sedangkan cara lama hanya berkisar antara 500 kilogran sampai 1,2 ton.

"Kami sudah melakukan percontohan selama 100 hari pada dua tambak, hasilnya rata-rata udang 50 ekor per kilogramnya," ujar dia.

Budidaya percontohan merupakan hasil kerja sama antara Kementrian Kelautan Perikanan , balai besar perikanan air payau (BBPBAP) Jepara, P3UW Lampung dan Kemitraan Bumi Dipasena.

Supito, perekayasa tehnologi budidaya BBPBAP Jepara menyampaikan bahwa tambak udang di Bumi Dipasena Lampung masih sangat potensial dan menjanjikan.

"Petambak hanya memerlukan bimbingan tehnis dan pelatihan tehnologi budidaya terkini sehingga hasil usaha budidaya yang dijalankan bisa lebih maksimal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com