Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 1 Juli 2016, BI Berlakukan Ketentuan Baru Layanan RTGS dan Kliring

Kompas.com - 07/06/2016, 06:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Juli 2016 mendatang, Bank Indonesia (BI) memberlakukan ketentuan baru dalam pembatasan transaksi nontunai menggunakan Real Time Gross Settlement (RTGS).

Dengan ketentuan baru tersebut, pembatasan ketentuan transaksi minimal menjadi Rp 100 juta dari sebelumnya Rp 500 juta.

Direktur Eksekutif Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Bramudija Hadinoto mengatakan, perubahan ketentuan tersebut merupakan salah satu upaya bank sentral untuk mendorong transaksi nontunai dalam jumlah besar, terutama menjelang hari raya Idul Fitri.

"Terhitung 1 Juli 2016 akan memberlakukan caping yang baru, RTGS yang saat ini minimal Rp 500 juta akan boleh digunakan minimal Rp100 juta ke atas," kata Bramudija di Jakarta, Senin (6/6/2016).

Tidak hanya itu, bank sentral juga bakal melaksanakan operasional terbatas pada 4 Juli 2016, yang mana telah memasuki libur Lebaran.

"Jadi kita tahu libur Lebaran itu mulai 3 Juli. Pada 4 Juli akan melaksanakan kegiatan operasional terbatas, dalam operasional terbatas maka RTGS akan operasi sebagaimana biasa," jelas Bramudija.

Bank sentral pun akan menerapkan pembatasan baru untuk Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Dalam ketentuan yang baru tersebut, transaksi kliring dibatasi sampai Rp 500 juta.

"Untuk kliring yang selama ini tidak diberi batas caping, akan maksimal Rp 500 juta," terang Bramudija.

Ia menjelaskan, dalam kurun 5 tahun terakhir yakni antara tahun 2011 hingga 2015, rata-rata volume transaksi harian RTGS pada bulan Ramadhan meningkat sebanyak 8,44 persen.

Selain itu, rata-rata harian nominal transaksinya meningkat 10,33 persen atau Rp 38 triliun. Adapun rata-rata harian volume transaksi SKNBI pada bulan Ramadan meningkat 9,19 persen.

Untuk rata-rata harian nominal transaksi naik 7,12 persen atau sekitar Rp 730 miliar. Dengan sistem terbaru BI, kini bisa melayanai jumlah transaksi sekitar 2,2 juta transaksi SKNBI dan 180.000 untuk transaksi RTGS.

Kompas TV Apa Saja Modus Kejahatan di ATM?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com