Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Indonesia Jangan Sampai Menjadi Hutan Aturan

Kompas.com - 28/06/2016, 16:15 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Sumber ANTARA

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kebijakan ekonomi harus disusun dengan penuh kehati-hatian. Dengan demikian, perbaharuan kebijakan (deregulasi) tersebut tidak melahirkan regulasi atau peraturan baru, yang menjadi hutan aturan yang menyulitkan.

"Jangan membuat kebijakan deregulasi dengan melahirkan regulasi baru," kata Wapres Jusuf Kalla (JK) saat memberi arahan pada Rapat Paripurna Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (28/6/2016).

"Kita harus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kreatif. Jangan sampai Indonesia menjadi hutan aturan," tegas Wapres Kalla.

Wapres Kalla mengatakan, kebijakan ekonomi harus ditata sebagai reformasi yang terencana. Yakni, sebagai bagian dari kompetisi dan bagian dari memenangkan persaingan seperti yang sering dikatakan oleh Presiden.

"Kebijakan ekonomi ini harus jadi pola yang utuh, bukan sekadar reaktif," ujar dia. (Baca: Semua Regulasi dan Peraturan Turunan Paket Kebijakan Harus Selesai Bulan Ini)

Dia menegaskan, 12 Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan pemerintah merupakan bentuk respons cepat terhadap situasi ekonomi global yang mengalami perlambatan. Hal itu karena dalam globalisasi, masalah di sebuah wilayah akan berdampak di wilayah yang lain.

Selain Wapres Jusuf Kalla dan Menko Perekonomian Darmin Nasution selaku tuan rumah, rapat paripurna turut dihadiri Menkopolhukan Luhut Binsar Panjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan sejumlah menteri Kabinet Kerja serta para pejabat kementerian/lembaga.

Kompas TV Pemerintah Hapus 3.000 Lebih Perda Bermasalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com