Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 22 Persen UMKM yang Nikmati Fasilitas Perbankan

Kompas.com - 26/08/2016, 16:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Bank Indonesia (BI) mencatat baru 22 persen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menikmati akses pembiayaan perbankan.

Padahal berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), hingga 2019, pembiayaan untuk UMKM dari perbankan harus sudah berada di level 25 persen. 

Deputi Pembiayaan Kementrian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatakan, pihaknya terus melakukan literasi keuangan kepada UMKM di Indonesia untuk bisa mengakses perbankan. Caranya, dengan melakukan bimbingan teknis dan sosialisasi.

Di samping itu, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kini tengah menggodok alternatif pembiayaan bagi UMKM. Yakni, skim pembiayaan khusus bagi usaha mikro.

"Kalau KUR itu kan untuk usaha mikro yang produktif. Nah, skim khusus ini nantinya bagi usaha mikro yang tidak masuk dalam persyaratan KUR," kata Braman di sela-sela acara pameran kerajinan UMKM binaan BI di Balai Kartini Jakarta, Jumat (26/8/2016).

"Kelas super mikro, kira-kira begitu istilahnya, yang jumlahnya juga banyak. Itu akan segera kami usulkan ke Kementerian Keuangan."

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan bahwa yang bertugas dan berperan dalam memberdayakan UMKM bukan hanya Kementrian Koperasi dan UKM.

Tetapi, banyak kementerian dan lembaga, termasuk BI, yang memiliki upaya dan program pemberdayaan UMKM.

Oleh karena itu, Kemenkop UKM akan terus mendorong penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan dana bergulir melalui LPDB-KUMKM untuk menjawab kendala akses permodalan bagi kalangan UMKM. Saat ini, LPDB tengah menyiapkan skim pembiayaan untuk start-up.

"Kami juga terus mendorong pelatihan kewirausahaan dan vocational," kata Agus.  

Kompas TV Ujung Tombak Pengembangan Ekonomi Kreatif (Bag 2)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com