Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan AP I Berhak "Usir" Jasa Angkasa untuk Kelola Kargo Bandara Juanda

Kompas.com - 06/09/2016, 18:28 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mengambilalih terminal kargo dan pos internasional di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, ternyata bukannya tanpa alasan.

Menurut Direktur Marketing dan Pengembangan Usaha AP I Mochamad Asrori, justru pengambilaihan tersebiut sudah sesuai dengan peraturan. Yakni Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Dalam UU tersebut, pada pasal 232 dan 233 menyebutkan bahwa pengelolaan terminal penumpang dan kargo dilakukan oleh Bandar Usaha Bandar Udara (BUBU).

Sehingga, AP I selaku BUBU berhak untuk mengelola terminal kargo dan pos Internasional di Bandara Juanda. Bukan PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (JAS).

"Intinya terminal kargo dikelola oleh AP I. Sementara pengelolaan jasa terkait atau handling cargo itu disepakati ada dua operator yaitu Jasa Angkasa Semesta dan PT Angkasa Pura Logistik," ujar Asrori, di kantor AP I di Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Asrori menegaskan, AP I hanya mengelola terminal saja dan tidak mengelola pelaksanaan kargo secara menyeluruh. Sehingga, pelaksanaan penanganan kargo dari pesawat ke terminal itu bisa dilakukan oleh Jasa Angkasa.

Namun, untuk pengecekan barang kargo akan dilakukan oleh pihak AP I. "Ini kami hanya mendudukan saja sesuai dengan peraturan yang ada," ucapnya.

Asrori juga mengungkapkan bahwa AP I saat ini juga mengambil alih pengelolaan tempat penimbunan sementara (TPS) di terminal kargo Bandara Juanda Surabaya.

Sebelumnya, TPS itu atas nama Jasa Angkasa. Tetapi sejak 19 Agustus 2016 sudah atas nama  AP I.  "Sesuai dengan UU maka mulai 4 September posisi pengelola kargo oleh AP I," imbuh dia.

Sebelumnya, terjadi kisruh pengelolaanterminal kargo dan pos internasional di Bandara Juanda. Kisruh ini berawal dari  AP I yang meminta Jasa Angkasa untuk hengkang dari Bandara Juanda.  Kemudian, pekerjaan Jasa Angkasa digantikan oleh Angkasa Pura Logistik.

Permintaan tersebut dituangkan dalam surat AP-I.2115/KB.07/2016-GM.SUB. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa sesuai keputusan Presiden Direktur AP I, maka tempat penimbunan sementara (TPS) terminal kargo dan pos internasional di Bandara Juanda atas nama AP I berlaku 20 Agustus 2016 sampai 20 Agustus 2020.

Kompas TV Penumpang di Bandara Juanda Diprediksi 65.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com