Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melesat Lagi, Dana "Tax Amnesty" yang Dilaporkan ke Negara Rp 1.291 Triliun

Kompas.com - 21/09/2016, 20:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga malam ini, realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty terus mengalami lonjakan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dikutip Kompas.com pukul 18.00 WIB, harta yang dilaporkan ke negara sudah mencapai Rp 1.291 triliun.

Angka tersebut terdiri dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp 872 triliun, deklarasi luar negeri Rp 348 triliun, dan dana yang dibawa pulang ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 70,9 triliun.

Sementara itu besaran uang tebusan yang masuk menembus angka Rp 30,8 triliun. Dibandingkan data Selasa (20/9/2016) pukul 18.00 WIB, harta yang sudah dilaporkan ke negara sebesar Rp 1.126 triliun. Terdiri daru deklarasi dalam negeri Rp 772 triliun, deklarasi luar negeri 296 triliun, dan repatriasi Rp 58,6 triliun.

Artinya, terjadi kenaikan pelaporan harta mencapai Rp 165 triliun dalam kurun waktu 24 jam saja.

Meski begitu, realisasi tax amnesty pekan ketiga September memang masih jauh dari target semula, yakni dana deklarasi Rp 4.000 triliun, dana repatriasi Rp 1.000 triliun, dan uang tebusan Rp 165 triliun.

Hari ini, satu wajib pajak besar yakni mantan Kepala Badan Intelijen Negera (BIN) sekaligus pengusaha nasional, Hendropriyono, mendeklarasikan diri mengikuti program tax amnesty.

Walau tidak menyebutkan nilai harta yang dilaporkan, Ia mengatakan bahwa harta tersebut didominasi oleh harta yang berda di dalam negeri yang berarti deklarasi dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com