Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atur Usaha Gadai, OJK Ingin Pegadaian Punya Pesaing

Kompas.com - 04/10/2016, 19:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan berupa Peraturan OJK (POJK) tentang usaha penggadaian. Dengan demikian, usaha penggadaian swasta kini harus terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Djaelani menyatakan, selama ini perusahaan penggadaian yang terdaftar memiliki izin adalah PT Pegadaian (Persero).

Adapun usaha penggadaian swasta lainnya belum terdaftar dan memperoleh izin dari regulator. "Yang telah mempunyai izin eksisting hanya Pegadaian. Dia itu dimiliki pemerintah," jelas Firdaus dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Firdaus menyatakan, dengan adanya aturan mengenai usaha penggadaian, maka akan ada semakin banyak perusahaan penggadaian swasta.

Dengan begitu, Pegadaian akan memiliki banyak pesaing, mengingat Pegadaian memiliki sekitar 600 kantor cabang di seluruh Indonesia.

Menurut Firdaus, Pegadaian seharusnya tidak perlu mencemaskan adanya persaingan dengan perusahaan-perusahaan gadai swasta.

Pasalnya, Pegadaian memiliki keuntungan dengan memiliki ratusan kantor cabang yang tersebar dan dimiliki oleh pemerintah.

"Tidak jadi pesaing. Dia sudah punya comparative advantage, kantor di mana-mana. Tidak mungkin bersaing," jelas Firdaus.

Firdaus pun mendorong Pegadaian untuk memberikan sertifikasi kepada juru taksir usaha penggadaian swasta.

Dalam sertifikasi tersebut, calon juru taksir akan membayar biaya sertifikasi dan memperoleh sertifikasi.

"Calon-calon usaha gadai itu boleh kirim orangnya. Setiap tiga bulan sekali buka pelatihan jadi juru gadai, dapat sertifikat sampai lahir badan resminya. Itu bisa jadi income untuk Pegadaian," ungkap Firdaus.

Kompas TV Petani Tebus Mesin Pompa Air Jelang Kemarau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com